Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Kedungjati Buka Pendaftaran Calon Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Purbalingga-Bukateja. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 mulai Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang menjelaskan tentang tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).           Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dyah Ratna Purnandari mengatakan, “Pendaftaran calon Pantarlih untuk Pilkada 2024 akan berlangsung mulai hari ini, 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024, sesuai tahapan yang dijadwalkan secara serentak”. “Untuk Desa Kedungjati terdapat 11 TPS sehingga Pantarlih yang akan diterima berjumlah 22 dimana nantinya 1 TPS akan ada 2 Petugas Pantarlih yang akan bertugas,” ungkap Dyah di Sekretariat PPS Desa Kedungjati pada Kamis 13 Juni 2024. Menurut Dyah, petugas Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara langsung dari rumah ke rumah warga. Mereka akan mulai bertugas pada 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024. Suwondo, S.Pd, Kepala Desa Kedungjati menghimbau kepada PPS Desa Kedungjati untuk bisa bekerja sama dengan Petugas Pantarlih dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, sehingga menghasilkan data pemilih yang tepat dan akurat di wilayah Desa Kedungjati. Harapannya pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada  27 November 2024 mendatang. “Tidak boleh ada pemilih ganda dan memastikan data itu akurat dan valid” tutup Suwondo.  

Hari Pertama Pengumuman, Masyarakat Desa Kembangan Antusias Ikuti Pendaftaran Pantarlih

Bukateja-Kembangan, Hari Kamis, 13 Juni 2024 PPS Desa Kembangan telah memasang pengumuman seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Balai Desa Kembangan. Pantarlih kali ini bertugas untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 mendatang. Adapun persyaratan untuk mendaftar Pantarlih di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, berdomisili di wilayah kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, mampu secara jasmani dan rohani serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Sedangkan kelengkapan dokumen persyaratannya yaitu surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir pendidikan formal, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani (termasuk pemeriksaaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol), daftar riwayat hidup dan juga pas foto berwarna 4x6. PPS Desa Kembangan membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Desa Kembangan untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pada hari pertama pemasangan pengumuman, masyarakat Kembangan terlihat antusias untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi calon Pantarlih, salah satunya yaitu Umi Shofiyah dari dusun IV Desa Kembangan. Adapun kebutuhan Pantarlih untuk setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yaitu 2 orang Pantarlih, sehingga total kebutuhan Pantarlih di Desa Kembangan sebanyak 24 orang untuk 12 TPS. (Resti Fitriati)

PPK Kutasari Selenggarakan Rakor Persiapan Rekrutmen Pantarlih

Pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 19.30 s.d pukul 22.00 WIB, PPK Kutasari melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembentukan Pantarlih. Kegiatan ini dihadiri 14 PPS dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, 5 anggota PPK Kutasari bersama sekretariat di pendopo Kecamatan Kutasari. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua PPK Kutasari Muji Prasetyo yang kemudian dilanjutkan paparan materi oleh anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abdul Aziz. Informasi yang disampaikan dan disiapkan oleh divisi ini terkait pengumuman rekrutmen Pantarlih untuk masing-masing TPS di desa-desa wilayah Kecamatan Kutasari. Dimulai dari pembagian format pengumuman terbaru dari KPU beserta tata naskah penulisannya. Rapat koordinasi ini untuk meyatukan persepsi dan pemahaman yang sama dalam hal persiapan pengumuman Pantarlih. Keberhasilan rapat koordinasi ini ditandai dengan adanya tanda tangan kehadiran peserta, dan dibuktikan dengan hasil print out pengumuman pendafataran Pantarlih. Rapat ini menjabarkan format dari pengumuman pendaftaran Pantarlih, serta hal-hal yang bersifat teknis di masing-masing sekretariat PPS. Hasil print out yang dari rapat koordinasi akan segera ditempel pada dini hari tanggal 13 Juni 2024 pukul 00.00 WIB. Tentunya tidak lupa menyertakan dokumentasi pemasangan pengumuman sebagai bahan laporan kepada KPU.(Abdul Aziz)

Hari Pertama Pendaftaran, Desa Maribaya Penuhi 75% Kuota Pendaftar Pantarlih

Maribaya – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, proses perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih telah resmi dibuka di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja keras untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Untuk menunjang kelancaran tersebut ditentukan oleh SDM Pantarlih yang memiliki kompetensi yang baik. Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Maribaya mulai melakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang resmi dibuka mulai tanggal 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024. Perekrutan Pantarlih ini bertujuan untuk memilih petugas coklit yang berkompeten dalam melaksanakan tugas memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih di seluruh wilayah TPS. Petugas yang direkrut akan bertanggung jawab atas berbagai tugas penting, termasuk verifikasi data pemilih, pencatatan perubahan alamat, serta pemutakhiran data pemilih yang diperlukan. PPS Maribaya mengadakan open rekruitment Pantarlih bertempat di Sekretariat PPS Gedung Balai Desa Maribaya dan secara terbuka mulai Kamis, 13 Juni 2024. Namun belum genap sehari pengumuman pembukaan pendaftaran dilakukan sampai dengan berita ini disusun, sudah ada 9 orang dari 12 kuota yang dibutuhkan mendaftarkan diri atau bisa dikatakan jumlah pendaftar sudah mencapai 75% dari kuota yang dibutuhkan. Ketua PPS Maribaya Kharisno juga menyatakan, "Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemutahiran data pemilih sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan. Kami mengundang para calon petugas pemutahiran data pemilih untuk bergabung dan berkontribusi dalam memastikan integritas pemilihan pada Pilkada 2024."

PPS Desa Pekalongan Pasang Pengumuman Rekrutmen Pantarlih di Balai Desa

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pekalongan mengumumkan rekrutmen Pantarlih di papan pengumuman balai desa Pekalongan, Kamis 13 Juni 2024. PPS Desa Pekalongan Yanuar Kartikasari selaku ketua, Pawit Fadlan Fauzi dan Farhan Sofyan Darmawan saat menempelkan pengumuman didampingi oleh sekertariat PPS dan PKD desa Pekalongan. Anggota PPS Pekalongan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Pawit Fadlan Fauzi mengatakan pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. “Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142011/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024,” katanya. Dia menjelaskan pengumuman sudah dipasang pada pukul 13:00 WIB. Untuk total kebutuhan Pantarlih di Desa Pekalongan yaitu 16 orang yang nantinya akan bertugas melakukan coklit di 8 Tempat Pemungutan Suara. Persyaratan mendaftar Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. “Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor sekertariat PPS Desa Pekalongan,” katanya.

Hari Pertama Rekrutmen Pantarlih, PPS Kajongan Pasang Pengumuman

Hari pertama rekrutmen Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari mengumumkan infromasi rekrutmen di papan pengumuman Balai Desa Kajongan, Kamis 13 Juni 2024. PPS Desa Kajongan Ruli Dedes Nur Ikhwan selaku ketua, Iftiar Alif Nuraeni dan Edi Andriyanto saat menempelkan pengumuman didampingi oleh Sekertariat PPS dan PKD Desa Kajongan. Anggota PPS Kajongan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Iftiar Alif Nuraeni mengatakan pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. Persyaratan mendaftar Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. “Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142007/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024,” katanya. Dia menjelaskan pengumuman sudah dipasang pada pukul 10:00 WIB. Untuk total kebutuhan Pantarlih di Desa Kajongan yaitu 14 orang yang nantinya akan bertugas melakukan coklit di 7 Tempat Pemungutan Suara. “Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor sekertariat PPS Desa Kajongan,” katanya.

Populer

Belum ada data.