Kegiatan Badan Adhoc

Hari Pertama Pendaftaran, Desa Maribaya Penuhi 75% Kuota Pendaftar Pantarlih

Maribaya – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, proses perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih telah resmi dibuka di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja keras untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Untuk menunjang kelancaran tersebut ditentukan oleh SDM Pantarlih yang memiliki kompetensi yang baik.

Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Maribaya mulai melakukan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang resmi dibuka mulai tanggal 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024. Perekrutan Pantarlih ini bertujuan untuk memilih petugas coklit yang berkompeten dalam melaksanakan tugas memperbarui dan memastikan keakuratan data pemilih di seluruh wilayah TPS. Petugas yang direkrut akan bertanggung jawab atas berbagai tugas penting, termasuk verifikasi data pemilih, pencatatan perubahan alamat, serta pemutakhiran data pemilih yang diperlukan.

PPS Maribaya mengadakan open rekruitment Pantarlih bertempat di Sekretariat PPS Gedung Balai Desa Maribaya dan secara terbuka mulai Kamis, 13 Juni 2024. Namun belum genap sehari pengumuman pembukaan pendaftaran dilakukan sampai dengan berita ini disusun, sudah ada 9 orang dari 12 kuota yang dibutuhkan mendaftarkan diri atau bisa dikatakan jumlah pendaftar sudah mencapai 75% dari kuota yang dibutuhkan.

Ketua PPS Maribaya Kharisno juga menyatakan, "Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemutahiran data pemilih sangatlah penting untuk menjamin keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan. Kami mengundang para calon petugas pemutahiran data pemilih untuk bergabung dan berkontribusi dalam memastikan integritas pemilihan pada Pilkada 2024."

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali