
Hari Pertama Rekrutmen Pantarlih, PPS Kajongan Pasang Pengumuman
Hari pertama rekrutmen Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kajongan Kecamatan Bojongsari mengumumkan infromasi rekrutmen di papan pengumuman Balai Desa Kajongan, Kamis 13 Juni 2024.
PPS Desa Kajongan Ruli Dedes Nur Ikhwan selaku ketua, Iftiar Alif Nuraeni dan Edi Andriyanto saat menempelkan pengumuman didampingi oleh Sekertariat PPS dan PKD Desa Kajongan.
Anggota PPS Kajongan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Iftiar Alif Nuraeni mengatakan pendaftaran dibuka mulai hari ini hingga 19 Juni 2024 sesuai dengan KPT 638 Tahun 2024. Persyaratan mendaftar Pantarlih meliputi Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA dan tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. “Pengumuman Nomor 03/PP.06.2-Pu/3303142007/2024 tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024,” katanya. Dia menjelaskan pengumuman sudah dipasang pada pukul 10:00 WIB. Untuk total kebutuhan Pantarlih di Desa Kajongan yaitu 14 orang yang nantinya akan bertugas melakukan coklit di 7 Tempat Pemungutan Suara.
“Bagi warga yang memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar di kantor sekertariat PPS Desa Kajongan,” katanya.