Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Kejobong Publikasi Pengumuman Pendaftaran Pantarlih di 12 Titik Lokasi

Kamis, 13 Juni 2024 PPS Desa Kejobong melakukan publikasi pengumuman pendaftaran Pantarlih di wilayah Desa Kejobong sebanyak 12 titik. Lokasi 12 titik tersebut diantaranya Balai Desa Kejobong, Pos Ronda RT 002, Pos Ronda RT 003, Pos Ronda RT 004, Papan Pengumuman Dusun 2 RT 008, Pertigaan Jalan Raya Kejobong RT 009, Papan pengumuman Dusun 3 RT 012, Gedung Posyandu Dusun 4 RT 016, Pos Ronda RT 019, Rumah Pak RT 020, Pos Ronda RT 021, dan Kios Bumdes Loh Jinawi RT 023. Pemasangan pengumuman di monitoring oleh Andita Novianto selaku PKD Desa Kejobong. “ Dengan dilakukan nya publikasi sebanyak 12 titik, kami berharap informasi pendaftaran dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Kejobong. Agar semua lapisan masyarakat Desa Kejobong, khususnya yang berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat dapat ikut berpartisipasi dalam tahapan ini sehingga kebutuhan Pantarlih dapat terpenuhi” ucap Septi selaku Ketua PPS desa Kejobong. Di hari pertama publikasi pengumuman beberapa pendaftar telah mengambil formulir pendaftaran yang sudah disiapkan oleh PPS di kantor sekretariat PPS Desa Kejobong. PPS Desa Kejobong berharap sebelum berakhirnya masa pendaftaran Pantarlih kuota dapat terpenuhi di 9 TPS yaitu sebanyak 17 orang Pantarlih.

PPS Wirasana Laksanakan Rakor Persiapan Perekrutan Pantarlih Pilkada Tahun 2024

Dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga, PPS Kelurahan Wirasana melaksanakan rapat koordinasi persiapan perekrutan Pantarlih yang dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024 pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Wirasana. Hadir dalam rakor tersebut antara lain Lurah Wirasana, Panwaskel, Sekretaris beserta dua orang staf serta Ketua dan Anggota PPS. Dalam kesempatan tersebut Ketua PPS Kelurahan Wirasana, Kurniawan Hery Santosa menyampaikan kepada peserta rakor bahwa Tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dimulai sejak dilantiknya PPS pada tanggal 26 Mei lalu. Dimulai dengan kegiatan pemetaan TPS, dimana dalam aturan  jumlah pemilih yang ada di TPS supaya di maksimalkan menjadi rata-rata 500 orang pemilih. Tidak seperti pada masa covid19 Tahun 2020 lalu dimana maksimal per TPS hanya 300 orang pemilih. Dengan adanya penambahan jumlah pemilih per TPS tersebut, maka TPS di Kelurahan Wirasana pada masa covid19 sebanyak 18 TPS menjadi 11 TPS. Setelah melakukan kegiatan pemetaan TPS, tahapan selanjutnya adalah persiapan perekrutan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Adapun pengumuman Pantarlih mulai dibuka pada tanggal 13 Juni 2024. Mengingat dalam satu TPS rata-rata jumlah pemilih mencapai 500 orang pemilih, maka jumlah Pantarlih yang ada di Kelurahan Wirasana ada 2 orang, jadi jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 22 orang. Adapun masa kerja Pantarlih nantinya adalah 1 bulan mulai tanggal 24 Juni s.d. 25 Juli 2024. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut juga Lurah Wirasana Ibu Afiyati, SE, M.Si. menyampaikan harapannya kepada PPS dan Sekretariat untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya mengikuti bimbingan dan petunjuk dari KPU melalui PPK. Lurah Wirasana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PPS Kelurahan Wirasana yang sudah menjalankan tugas pada Pemilu lalu yang telah berjalan dengan lancar, demokratis, aman dan terkendali. Selanjutnya Lurah Wirasana juga mengharapkan dalam proses perekrutan Pantarlih nantinya bisa berjalan dengan lancar, proses seleksinya dilakukan secara terbuka, adil dan tidak ada subjektifitas dalam proses perekrutan. Setelah terpilih nantinya diharapkan Pantarlih juga dapat menjalankan tugas dengan baik untuk melakukan pencocokan dan penelitan data pemilih. Sehingga data-data pemilih nantinya menjadi akurat dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. “Semoga proses seleksi Pantarlih berjalan lancar dan sukses. Aamiin”. Tutup nya

PPS Karangnangka Pasang Pengumuman Pendaftaran Pantarlih

Bukateja-Purbalingga.  Kamis (13/06/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnangka Siti Nurbaeti selaku  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia memasang Pengumuman Nomor: 002/PP.06.2-Pu/3303022007/2024 Tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pengumuman di pasang di papan informasi Balai Desa Karangnangka dan tempat strategis lainnya sehingga masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi secara lengkap tentang adanya seleksi calon Pantarlih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui PPS Desa Karangnangka mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti seleksi calon pantarlih yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, mampu secara jasmani dan rohani, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat. (Siti Nurbaeti)

Nimbrung di Rapat Pleno Tim Penggerak PKK, PPK Karanganyar Lakukan Sosialisasi Pilkada 2024 ke Basis Pemilih Perempuan

Karanganyar-Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Purbalingga berupaya secara maksimal dalam mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Melalui badan Adhoc yang telah terbentuk baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Purbalingga menginstruksikan agar para penyelenggara Pemilu/ Pemilihan aktif dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini disambut gercep oleh PPK Karanganyar untuk menindak lanjuti intruksi tersebut. Langkah awal untuk melaksanakan sosialisasi Pilkada 2024 diambil oleh PPK Karanganyar dengan nimbrung dalam berbagai forum dan komunitas yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar, salah satunya adalah pada forum Tim Penggerak PKK Kecamatan Karanganyar. Pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024, bertempat di Pendopo Kecamatan Karanganyar, PPK Karanganyar ikut ambil bagian dalam acara bulanan Rapat Pleno Tim Penggerak PKK Kecamatan Karanganyar. Melalui divisi Sosdiklih Parmas dan SDM PPK Karanganyar Ali Mahfudz, menyampaikan tahapan persiapan Pilkada 2024 dan kebetulan pada hari yang bertepatan dengan pembukaan pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih. Ia juga menyampaikan ajakan kepada semua Pengurus Tim dan Pengurus Pokja untuk turut mensosialisasikan dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing untuk menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 di TPS wilayah masing-masing.

PPS Desa Beji Kecamatan Bojongsari Sosialisasi Pilkada dalam Acara PKK

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji Kecamatan Bojongsari telah melakukan Sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait Tahapan Pemilu dan Rekrutmen Pantarlih Pilkada Tahun 2024.  Sosialisasi dilakukan PPS Desa Beji dalam acara PKK di rumah ibu Budi Purwaningsih RT 01 RW 01, Minggu, 9 Juni 2024. Dhian Ekawati, selaku anggota PPS Desa Beji menyampaikan bahwa sebentar lagi akan ada Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024 pada tanggal 13-19 Juni 2024. "Monggo untuk ibu2, bapak2 atau sodara2 disengkuyung dalam penerimaan pendaftaran Pantarlih nanti. Pengumuman akan disampaikan mulai tgl 13 Juni yang nantinya akan dipasang/ditempel di papan Balai Desa, tempat2 strategis Desa Beji dan melalui sosial media PPS Desa Beji." tuturnya. Untuk desa Beji sendiri, pada Pilkada 2024 nantinya akan dibuat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara, untuk kebutuhan Pantarlih berjumlah 12 orang.

PPK Bojongsari Sosialisasi Pilkada dalam Acara Musyawarah Desa

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojongsari memanfaatkan acara musyawarah desa (musdes) di desa Bojongsari untuk Sosialisasi Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Bojongsari, Rabu 12 Juni 2024. Peserta musdes terdiri dari BPD, LPMD, Ketua RW dan Ketua RT. Anggota PPK Bojongsari, Aan Purbandi menyampaikan beberapa poin sosialisasi terkait Pilkada 2024. "Yang pertama, saya sampaikan bahwa tanggal 27 November 2024, nanti akan ada pemilihan Gubernur dan Wakil Guberner Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga," katanya. Kemudian dia juga menyampaikan tahapan yang akan berlangsung yaitu pembentukan Pantarlih yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. "Jadi mulai tanggal 24 Juni 2024, akan ada Pantarlih yang mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan coklit," katanya. Dia meminta warga untuk menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP. "Data tersebut nanti akan dicocokan dengan data yang dibawa Pantarlih," ungkapnya. Untuk kecamatan Bojongsari nantinya akan terdapat 184 Pantarlih yang bertugas di 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Populer

Belum ada data.