Kegiatan Badan Adhoc

PPS Karangnangka Pasang Pengumuman Pendaftaran Pantarlih

Bukateja-Purbalingga.  Kamis (13/06/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnangka Siti Nurbaeti selaku  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia memasang Pengumuman Nomor: 002/PP.06.2-Pu/3303022007/2024 Tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Pengumuman di pasang di papan informasi Balai Desa Karangnangka dan tempat strategis lainnya sehingga masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi secara lengkap tentang adanya seleksi calon Pantarlih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui PPS Desa Karangnangka mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti seleksi calon pantarlih yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, mampu secara jasmani dan rohani, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat. (Siti Nurbaeti)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali