Kegiatan Badan Adhoc

PPS Kutawis Hadiri Pertemuan Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Se-Kecamatan Bukateja

Senin (10/6) PPK Kecamatan Bukateja mengundang seluruh PPS Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM di lingkungan Kecamatan Bukateja. PPS Desa Kutawis yang diwakili oleh Sri Wigati mengikuti pertemuan tersebut bersama dengan 13 orang PPS lainnya. Semua peserta yang hadir berkumpul di Ruang PPK untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Adapun informasi yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi persiapan Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan detail laporan bulanan yang harus PPS kirim di setiap akhir bulannya. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, dijelaskan bahwa tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dimulai tanggal 13 s.d. 24 Juni 2024. Tahapan-tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran calon Pantarlih 13-17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024, penelitian administrasi calon Pantarlih 14 s.d. 20 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 21 s.d. 23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 23 Juni 2024 dan pelantikan Pantarlih ditetapkan tanggal 24 Juni 2024. Karena waktu sudah semakin dekat PPS diharapkan segera melakukan persiapan berupa pembuatan media sosialisasi perekrutan, pemasangan pengumuman perekrutan di balai desa masing-masing dan menyediakan lembar ceklist penerimaan berkas calon pantarlih. Dalam proses penetapan petugas Pantarlih, PPS juga diminta untuk mengadakan rapat pleno dan menyusun berita acara penetapan nama hasil seleksi pantarlih yang telah disepakati.  Pertemuan dilanjutkan pada pembahasan laporan bulanan yang harus dikirim PPS dari masing-masing desa. Rakhman Prasetyo selaku PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan beberapa laporan yang harus dikirim oleh PPS antara lain Laporan Tahapan PPS, Evaluasi Kinerja PPS, Laporan Hasil Pelaksanaan Sosialisasi, serta Laporan Kinerja PPS dan Sekretariat. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bersama-sama bahwa laporan-laporan dimaksud harus sudah dikirimkan pada tanggal 30 atau hari terakhir bulan berjalan. Harapannya setelah pertemuan ini diadakan pelaksanaan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat berjalan dengan lancar serta segala laporan yang diminta sesuai dan dapat dikumpulkan tepat pada waktunya.

PPS Bukateja Berkolaborasi Dengan KSM “LASKAR ABISEKA” Desa Bukateja Sosialisasikan Pilkada 2024

Bukateja. PPS Bukateja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 dengan memanfaatkan waktu pertemuan Bersama KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) “LASKAR ABISEKA” Desa Bukateja. Sosialisasi kolaboratif tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, pukul 20.00 WIB. Bertempat di Aula PKK Desa Bukateja, kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Sosialisasi  Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian informasi pemilih kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut, PPS Bukateja menyampaikan hal-hal penting terkait Pilkada Serentak 2024. “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, warga Bukateja dapat meningkatkan antusiasmenya dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024”. Ucap Anggota PPS Prima Rahma Dewa.

PPK Adakan Sosialisasi Perekrutan Pantarlih di Grand Perwira Gemuruh

Desa Bojanegara, Minggu 9 Juni 2024 - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padamara menggelar sosialisasi perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Perumahan Grand Perwira Gemuruh (9/6). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan proses perekrutan Pantarlih serta kriteria yang harus dipenuhi oleh calon petugas. Acara sosialisasi yang diadakan di Rumah Mas Ade Blok E 6 dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Padamara Ismanto, Anggota PPK, Ketua RT, dan 30 orang warga sekitar. Dalam sambutannya, Ismanto menjelaskan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Lalu dalam sambutannya Ismanto juga mengingatkan hari pemungutan suara Pilkada 2024. "Pilkada akan diadakan pada Rabu 27 November 2024, untuk perekrutan Pantarlih dimulai tanggal 13 Juni-19 Juni 2024" ujar Ismanto. Dalam sosialisasi, peserta diberikan penjelasan mengenai syarat-syarat untuk menjadi Pantarlih, yang meliputi: 1. Warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah kerja Pantarlih; 2. Berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran; 3. Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir; 4. Mampu bekerja secara jujur dan teliti. Selain itu, Intan Aulia Anggota PPK Divisi Parmas& SDM juga menjelaskan tentang tanggung jawab utama Pantarlih, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah kerjanya, melaporkan hasil coklit, dan menjaga kerahasiaan data pemilih. PPK juga memaparkan proses melalui verifikasi dokumen untuk memastikan calon Pantarlih memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Mereka menanyakan berbagai hal terkait tugas Pantarlih, masa kerja, dan hak serta kewajiban selama menjalankan tugas. Salah satu warga Bapak Tio, menyatakan ketertarikannya untuk menjadi Pantarlih. "Saya ingin berkontribusi dalam proses Pilkada dan memastikan data pemilih di lingkungan saya akurat. Sosialisasi ini sangat membantu untuk memahami proses dan tanggung jawab yang harus dijalankan," kata Tio. Ismanto menutup acara dengan harapan agar sosialisasi ini dapat menghasilkan perekrutan Pantarlih yang berkualitas. "Kami berharap warga yang mendaftar memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan tugas dengan baik, demi kelancaran Pilkada yang jujur dan adil," tutup Ismanto. Sosialisasi perekrutan Pantarlih ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam proses Pilkada dan memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya di Kecamatan Padamara.

PPS Desa Patemon Kembali Sosialisasi Pilkada 2024 di Awal Bulan Juni

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patemon kecamatan Bojongsari melaksanakan sosialisasi Pilkada 2024 di awal bulan Juni. Sosialisasi kali ini dilakukan dalam acara arisan rutin Ki Bangsa di rumah Murito yang berlokasi di Rt 01, Rw 04 Patemon, Sabtu, 8 Juni 2024. Anggota PPS Desa Patemon, Januari Iwan Riono dalam acara tersebut mensosialisasikan Pilkada 2024 kepada warga. Sesuai instruksi KPU Purbalingga dan PPK, ada beberapa poin yang disampaikan mulai dari memberitahu warga bahwa Pilkada 2024 itu meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. "Kemudian tahapan yang akan segera dimulai, yaitu rekrutmen Pantarlih yang nantinya bertugas melaksanakan coklit," katanya. Untuk desa Patemon sendiri, akan ada 6 TPS dan dibutuhkan 12 Pantarlih yang bertugas melaksanakan coklit. "Untuk informasi lebih lengkap terkait rekrutmen pantarlih nanti akan diumumkan mulai hari Kamis, 13 Juni 2024," ungkapnya.

Ketua PPK Bojongsari, Sekertaris dan Bendahara PPK Hadiri Rakor KPU Purbalingga

Ketua PPK Bojongsari, Septi Apriani beserta dengan Sekretaris dan Bendahara PPK menghadiri Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024. Rakor tersebut berlangsung di Aula KPU Purbalingga pada hari jumat, 7 Juni 2024. Adapun materi yang disampaikan dalam rakor tersebut berupa panduan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang akan diperoleh badan ad hoc di tingkat PPK dan PPS. Untuk anggaran sendiri diperoleh dari 2 sumber yaitu operasional diperoleh dari APBD kabupaten Purbalingga dan untuk honorarium berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah. KPU menghimbau agar waktu penyetoran SPJ baik itu PPK dan PPS harus dilakukan secara disiplin pada awal bulan. Sementara untuk uang operasional harus diambil jangan sampai telat bulan. Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPK dan penyampaian materi dari pihak bank BTN untuk pembukaan rekening operasional.

PPS Karangcengis Sosialisasi Pilkada 2024 di Forum Warga

Karangcengis, Bukateja. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangcengis pada hari Jumat malam pukul 20.00 WIB tanggal 7 Juni 2024 ikut dalam pertemuan rutin RT.01/RW.09 Dusun V guna untuk mensosialisasikan Pilkada Tahun 2024 yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024. Bertempat di rumah Bapak Hadimin, pertemuan ini di hadiri oleh Kadus V Bapak Iksanudin, Ketua RT Bapak Tusim dan warga RT.01/RW.09. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang diberikan oleh PPK Bukateja agar PPS dapat segera mensosialisasikan Pilkada tahun ini. Angota PPS Karangcengis Wahyu Adi Wibowo, menyampaikan “harapannya tidak ada masyarakat yang tidak tahu akan adanya Pilkada pada hari Rabu 27 November 2024 dan untuk diteruskan informasi ini kepada sanak saudara” Pelaksanaan sosialisasi pada forum warga ini juga sudah sesuai dengan aturan serta diketahui oleh PPK. Ketua RT Bapak Tuslim juga menyampaikan “bahwa dengan adanya PPS yang langsung sosialisasi kepada warganya sangat tepat sasaran, dan berharap dalam pelaksanaan Pilkada nanti baik dari PPS ataupaun KPPS terlantik nanti dapat bekerjasama dengan baik, sehingga tidak ada kesalahan besar dalam pelaksanaan nanti”.

Populer

Belum ada data.