Ketua PPK Bojongsari, Sekertaris dan Bendahara PPK Hadiri Rakor KPU Purbalingga
Ketua PPK Bojongsari, Septi Apriani beserta dengan Sekretaris dan Bendahara PPK menghadiri Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024. Rakor tersebut berlangsung di Aula KPU Purbalingga pada hari jumat, 7 Juni 2024.
Adapun materi yang disampaikan dalam rakor tersebut berupa panduan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang akan diperoleh badan ad hoc di tingkat PPK dan PPS. Untuk anggaran sendiri diperoleh dari 2 sumber yaitu operasional diperoleh dari APBD kabupaten Purbalingga dan untuk honorarium berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah. KPU menghimbau agar waktu penyetoran SPJ baik itu PPK dan PPS harus dilakukan secara disiplin pada awal bulan. Sementara untuk uang operasional harus diambil jangan sampai telat bulan.
Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan pakta integritas Sekretariat PPK dan penyampaian materi dari pihak bank BTN untuk pembukaan rekening operasional.