Kegiatan Badan Adhoc

PPK Bukateja Bangun Strategi Sosialisai dan Persiapan Pantarlih dengan PPS se-Kecamatan Bukateja

Bukateja-Purbalingga. Guna menindaklanjuti hasil Rapat Kerja terkait Pembahasan Materi, Bentuk, Strategi dan Sasaran Sosialisasi (31/05/2024) dan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih via zoom meeting (04/06/2024). Badan Adhoc Kecamatan Bukateja melaksakan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Sosialisai dan Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Rabu, 05 Juni 2024. Bertempat di Pendopo Wiro Hutomo Kecamatan Bukateja, Rakor dihadiri oleh seluruh anggota PPS se-Kecamatan Bukateja dan Sekretariat PPK Kecamatan Bukateja. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Bukateja Saudara Aliy Wakhyu Hidayat M.Pd yang dalam kesempatannya beliau menyampaikan kerja-kerja badan adhoc adalah kerja yang dilakukan secara bersama-sama walaupun sudah ada pembagian divisi. “Kerjanya itu hanya sebagai pembantu agar jalur komunikasi lebih mudah saja”. Aliy menyampaikan agar jajarannya baik ditingkat PPK dan PPS dapat saling menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku wilayah di desa masing-masing. Terakhir ditegaskan untuk berkomunikasi dengan Pengawas Desa di masing-masing desa terkait perubahan pembentukan Pantarlih yang semula mempedomani Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, sekarang menggunakan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Tuturnya Kemudian dalam  kesempatan sambutan sekretariat PPK yang di sampaikan langsung oleh Sekretaris PPK Bukateja Bapak Bakhtiar Amran Rifani, disampaikan jika PPS terlantik merupakan pilihan terbaik yang diharapkan mampu menunjukan kinerja dan membangun komunikasi yang baik dengan sekretariat PPS. Bakhtiar berharap semangat yang dibangun tetap terjaga sampai akhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Jika ada ketidak harmonisan hubungan antara PPS dan secretariat PPS, ditegaskan Bakhtiar akan ditindak lanjuti oleh Sekretaris PPK. Materi Rakor disampaikan oleh Rakhman Prasetyo, yang menyampaikan agar PPS mulai melakukan sosialisasi dari ruang lingkup terkecil seperti keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. PPS diharapkan jangan ragu dan malu untuk mengikuti forum-forum yang ada dimasyarakat. Dijelaskan juga ada beberapa segmen-segmen yang perlu kita perhatikan lebih misalnya dari segmen pemilih marjinal, kaum disabilitas, kaum berkebutuhan khusus yang penting untuk diperhatikan. Tak lupa ditekankan perlunya sosialisasi tentang perubahan TPS yang ada di masing-masing tempat agar nanti dalam pelaksanaan pencoblosan masyarakat tidak kaget tentang perubahan tersebut. Terkait persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS diminta membaca dan memahami Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Perdana, PPS Desa Bajong Hadiri Rakor Tahapan Pilkada 2024 Bersama PPK Bukateja

Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Desa Bajong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) perdana yang digelar oleh PPK Bukateja bersama seluruh jajaran PPS Se-Kecamatan Bukateja di Pendopo Wiro Hutomo Kecamatan Bukateja  Rabu ,5 Juni 2024. Rakor ini membahas tentang tahapan Pilkada Serentak 2024. Turut hadir dalam Rakor tersebut segenap Sekretariat PPK Bukateja. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua PPK Bukateja  Aliy Wakhyu Hidayat , beliau menyampaikan banyak hal terkait persiapan kinerja PPS yang harus senantiasa bersinergi membangun kerja sama yang baik terkait  tugas-tugas PPS dari KPU melalui PPK. Beliau juga menambahkan bahwa PPS harus selalu membangun kekompakan kinerja dengan sesama anggota PPS dan sekertaris PPS  diwilayah masing-masing. Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut Sekertaris PPK Bukateja Bakhtiar Amran Rifani  juga memberikan pesan kepada segenap PPS Se-Kecamatan Bukateja dalam sambutannya bahwa PPS harus selalu menjaga kinerja baiknya dan meningkatan jejaring yang linier dengan pemerintahan desa, sekertaris PPS serta masyarakat luas di wilayah masing-masing. Hal inti yang diperoleh dari rakor tersebut adalah diterimanya materi-materi terkait tahapan Pilkada 2024 yang dipaparkan  secara langsung oleh semua divisi PPK Bukateja dengan sangat jelas, termasuk tahapan yang paling dekat ini adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Dijelaskan secara lengkap  terkait jadwal pembentukan, syarat – syarat pendaftaran calon Pantarlih serta semua hal-hal yang terkait dengan pembetukan Pantarlih  sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Dalam hal ini PPS Desa Bajong sangat berkomitmen untuk dapat melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang telah disampaikan oleh PPK Bukateja  dengan penuh tanggung jawab dan harapannya dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik dan berjalan lancar.  ( Eva Yulianti )

Pendaftaran Pantarlih Semakin Dekat, PPK Bukateja Adakan Rakor Perdana Bersama PPS Majasari dan PPS Se-Kecamatan Bukateja

PPK Kecamatan Bukateja menggelar Rapat Koordinasi Perdana untuk mendiskusikan persiapan pembentukan Pantarlih Pilkada 2024. Rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu pukul 19.30 s.d 22.00 WIB membahas tahapan penetapan calon Pantarlih. Dalam rapat tersebut dihadiri seluruh PPS Se-Kecamatan Bukateja. Turut hadir dalam Rakor PPS Majasari yakni Musyafa Ridlo sebagai Ketua sekaligus merangkap Divisi Keuangan, Umum  Logistik, Hukum dan Pengawasan, Efan Ikhfanudin sebagai Divisi Perencanaan, Data, Informasi dan Teknis Penyelenggaraan dan Khikmah Mijil Pawestri sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Desa Majasari merupakan desa yang memiliki jumlah DPT sebanyak 3.315 yang tersebar di lima dusun. Dari jumlah tersebut telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga bahwa Desa Majasari mendapat jatah 6 TPS untuk Pilkada 2024 dengan tiap TPS berjumlah 400 lebih pemilih. Sehingga kebutuhan Pantarlih di Desa Majasari sebanyak 12 orang. Hal tersebut mengalami pengurangan dibandingkan kebutuhan Pantarlih yang semula ada 13 orang pada Pemilu 2024. Aliy Wakhyu Hidayat selaku Ketua PPK Kecamatan Bukateja menyampaikan pesan kepada PPS yang mengalami pengurangan jumlah Pantarlih harus bisa memilah milih calon Pantarlih yang akan bekerja di desa masing-masing agar tidak ada kendala yang terjadi."Usahakan cari calon Pantarlih yang benar-benar paham dengan warganya dan mahir mengoperasikan android guna memudahkan dalam penginputan data pada aplikasi e-coklit Pantarlih" imbuhnya. Ketua PPK Bukateja juga menambahkan terkait pengumuman pendaftaran Pantarlih yang berlangsung dari tanggal 13 - 17 Juni 2024 harus ditempel di masing-masih Kantor Desa dan di tempat yang memungkinkan dapat dilihat oleh warga sekitar. Selama pendaftaran berlangsung, siapa saja boleh mendaftar asalkan memenuhi syarat diantaranya; a).Warga Negara Indonesia, b). Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dibuktikan dengan e-KTP, c). Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat, d). Berdomisili di wilayah kerja, e). Sehat jasmani dan rohani, dan f). Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

PPK Bukateja Antusias Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pembentukan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024

Bukateja – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Tahun 2024 secara daring. Rakor dilaksanakan pada hari Selasa, 04 Juni 2024, dengan mengundang Ketua dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM PPK se-Kabupaten Purbalingga. Meskipun begitu, semua Anggota PPK Bukateja menghadiri rakor tersebut. Selanjutnya Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Widyo Wibowo. “Untuk rekan-rekan PPK tolong disampaikan kepada PPS untuk menekankan sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, Bab III terkait pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih” Pesan Ketua dalam memberikan sambutannya. Pembentukan Pantarlih menjadi salah satu rangkaian yang sangat penting untuk diperhatikan. Pasalnya Pantarlih akan bertugas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) guna memastikan hak masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih mendapatkan hak pilihnya. Masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah satu bulan kerja dimana mereka akan terjun secara langsung menyambangi calon pemilih dengan melakukan coklit. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Widyo Wibowo menyampaikan “Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi sebagai Panitia Pemutakhiran Data antara lain merupakan warga negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; serta tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun” Berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Dalam seleksi calon Pantarlih, PPS melakukan tahapan kegiatan meliputi pengumuman pendaftaran calon Pantarlih; penerimaan pendaftaran calon Pantarlih; penelitian administrasi calon Pantarlih; pengumuman hasil penelitian administrasi calon Pantarlih; dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih. Untuk menindaklanjuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pembentukan Pantarlih Pilkada, PPK Bukateja segera melaksanakaan rapat koordinasi dengan PPS se-Kecamatan Bukateja pada 5 Juni 2024 di Pendopo Wirohutomo Kompleks Kecamatan Bukateja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar proses pembentukan Pantarlih dapat berjalan dengan lancar dan objektif.

PPS Desa Bumisari Sosialisasi Pilkada 2024 dalam Kegiatan Mujahadah Jamaah Dzirulloh As Maul Khusna

Panitia Pemungutas Suara (PPS) Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari melaksanakan sosialisasi Pilkada 2024 dalam kegiatan rutinan Mujahadah jamaah Dzirulloh As Maul Khusna hari Selasa 4 Juni 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah salah satu jamaah bernama bapak Minto yang beralamat di Desa Bumisari Rt 06 Rw 04. Sosialisasi yang dilakukan PPS Desa Bumisari merupakan kegiatan rutin Penyelenggara untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Hal itu sesuai dengan instruksi KPU Purbalingga yang diturunkan ke PPK dan PPS. "Setiap tahapan Pilkada harus diinfromasikan kepada warga. Hal ini agar warga mengetahui tahapan yang sedang berlangsung dan menggunakan hak pilihnya pada saat hari pencoblosan," kata Widyo Wibowo, Komisioner KPU Purbalingga. Anggota PPS Deaa Bumisari, Arif Hartanto memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan Pilkada 2024. "Yang Utama sosilaisasi terkait hari pencoblosan yang akan dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. Kemudian tahapan yang sedang berlangsung yaitu pemetaan TPS dan rekrutmen Pantarlih yang berlangsung di bulan ini," katanya Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini warga jadi lebih mengetahui tentang tahapan Pilkada dan menggunakan hak pilihnya pada saat hari H.

Rakor bersama PPS, Ketua PPK Kecamatan Karangjambu Menekankan Tidak Ada Dominasi Salah Satu Anggota Dengan Anggota Yang Lain.

KARANGJAMBU- Selasa, 4 Juni 2024, PPK Karangjambu melaksanakan rakor bersama PPS se-Kecamatan Karangambu menyelaraskan pandangan, strategi dan tujuan untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangjambu ini dimulai pukul.13.00 WIB sampai pukul16.00 WIB. Ketua PPK Karangjambu, Saeful Amin menyampaikan dalam sambutannya bahwa sistem kerja PPS adalah kolektif kolegial yang berarti tidak boleh ada yang paling dominan dalam mengambil keputusan atau kebijakan.”Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, harus dirancanakan dengan baik, dimusyawarahkan dan diambil keputusan melalui pleno.” Ujarnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian informasi dan persiapan rekrutmen Pantarlih oleh Hesti Khasanah selaku Divisi Rendatin PPK Karangjambu. Hesti menyampaikan bahwa data terkahir dari KPU Purbalingga adalah jumlah TPS se Kecamatan Karangjambu sejumlah 53 dengan jumlah pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 85 orang. “Mudah mudahan data ini sudah fix dan tidak ada perubahan. Dan teman teman sudah bisa mempersiapkan untuk rekrutmen Pantarlih di desanya masing-masing sesuai jumlah yang sudah saya sampaikan tadi sambil menunggu jika ada informasi atau regulasi terbaru dari KPU Purbalingga.” Kata Hesti. Pada sesi selanjutnya, acara diisi oleh Divisi Sosdiklih Parmas PPK Karangjambu, Karyono. Dalam penyampaiannya, Karyono mengutip apa yang disampaikan Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bapak Widyo Wibowo, S.Sos pada Raker Pembahasan Materi, Strategi dan Sasaran Sosialisasi 31 Mei 2024 di WM Kebone Mbah Badroen.”Dalam kondisi dan situasi yang berbeda di Pilkada ini, tantangan kita adalah berusaha semaksimal mungkin meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat lebih tinggi dari prosentase 80,5 % pada pemilu legislatif kemarin ditingkat Kabupaten”. Lebih lanjut Karyono mengimbau agar PPS lebih kreatif dalam melakukan sosialisasi agar lebih menarik sehingga target dan sasaran bisa terpenuhi. “Teman teman PPS harus lebih kreatif dan inovatif, ada banyak celah ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam melakukan sosialisasi, manfaatkan juga media soial yang teman teman miliki untuk menjangkau lebih luas sasaran sosialisasi.”  Imbau Karyono kepada semua PPS yang hadir.

Populer

Belum ada data.