Kegiatan Badan Adhoc

PPK Bukateja Bangun Strategi Sosialisai dan Persiapan Pantarlih dengan PPS se-Kecamatan Bukateja

Bukateja-Purbalingga. Guna menindaklanjuti hasil Rapat Kerja terkait Pembahasan Materi, Bentuk, Strategi dan Sasaran Sosialisasi (31/05/2024) dan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih via zoom meeting (04/06/2024). Badan Adhoc Kecamatan Bukateja melaksakan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Sosialisai dan Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Rabu, 05 Juni 2024. Bertempat di Pendopo Wiro Hutomo Kecamatan Bukateja, Rakor dihadiri oleh seluruh anggota PPS se-Kecamatan Bukateja dan Sekretariat PPK Kecamatan Bukateja.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Bukateja Saudara Aliy Wakhyu Hidayat M.Pd yang dalam kesempatannya beliau menyampaikan kerja-kerja badan adhoc adalah kerja yang dilakukan secara bersama-sama walaupun sudah ada pembagian divisi. “Kerjanya itu hanya sebagai pembantu agar jalur komunikasi lebih mudah saja”. Aliy menyampaikan agar jajarannya baik ditingkat PPK dan PPS dapat saling menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku wilayah di desa masing-masing. Terakhir ditegaskan untuk berkomunikasi dengan Pengawas Desa di masing-masing desa terkait perubahan pembentukan Pantarlih yang semula mempedomani Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, sekarang menggunakan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Tuturnya

Kemudian dalam  kesempatan sambutan sekretariat PPK yang di sampaikan langsung oleh Sekretaris PPK Bukateja Bapak Bakhtiar Amran Rifani, disampaikan jika PPS terlantik merupakan pilihan terbaik yang diharapkan mampu menunjukan kinerja dan membangun komunikasi yang baik dengan sekretariat PPS. Bakhtiar berharap semangat yang dibangun tetap terjaga sampai akhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Jika ada ketidak harmonisan hubungan antara PPS dan secretariat PPS, ditegaskan Bakhtiar akan ditindak lanjuti oleh Sekretaris PPK.

Materi Rakor disampaikan oleh Rakhman Prasetyo, yang menyampaikan agar PPS mulai melakukan sosialisasi dari ruang lingkup terkecil seperti keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. PPS diharapkan jangan ragu dan malu untuk mengikuti forum-forum yang ada dimasyarakat. Dijelaskan juga ada beberapa segmen-segmen yang perlu kita perhatikan lebih misalnya dari segmen pemilih marjinal, kaum disabilitas, kaum berkebutuhan khusus yang penting untuk diperhatikan. Tak lupa ditekankan perlunya sosialisasi tentang perubahan TPS yang ada di masing-masing tempat agar nanti dalam pelaksanaan pencoblosan masyarakat tidak kaget tentang perubahan tersebut.

Terkait persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS diminta membaca dan memahami Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali