Kegiatan Badan Adhoc

Pelantikan Panwaslu Desa se-Kecamatan Bukateja: Ketua PPK Bukateja Memberikan Pembekalan

Bukateja – Minggu 02 Juni 2024, Ketua PPK Bukateja Aliy Wakhyu Hidayat memberikan pembekalan kepada terlantik sebagai Panwaslu Desa se-Kecamatan Bukateja. Pelantikan ini diselenggarkan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bukateja, bertempat di Balai Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Hadir pada kesempatan kali ini Mukhammad Wakhiddin selaku Komisioner Bawaslu Kab. Purbalingga, dan Forkompimcam Bukateja serta Kepala Desa se-Kecamatan Bukateja atau perwakilannya. Sebelum pemberian pembekalan kepada terlantik, terlebih dahulu dilaksanakan proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji oleh 14 orang terlantik. Perlu diketahui bersama bahwa 14 orang terlantik adalah perwakilan terpilih dari setiap desa di 14 desa di Kecamatan Bukateja. Terlantik dipilih melalui proses seleksi evaluasi dan wawancara sesuai tahapan rekrutmen Panwaslu Desa yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Apresiasi dan ucapan selamat langsung disampaikan oleh Camat Bukateja Ibu Nur Azizah Erlita, S.IP, M.SI. melalui sambutannya “KPU dan Bawaslu sebagai Badan Penyelenggara Pemilu harus saling bersinergi, jadi tumbuhkanlah sinergi pada diri Bapak/Ibu semuanya demi suksesnya Pilgub dan Pilbup tahun 2024 ini” tuturnya. Disampaikan juga harapan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini berjalan secara kondusif, khususnya di Kecamatan Bukateja. “Hal ini harus diwujudkan dengan sinergi yang baik antara penyelenggara dengan pengawas pemilihan kepala daerah ini” imbuhnya yang sekaligus menutup prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang kemudian dilanjutkan dengan acara pembekalan. Pembekalan disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Purbalingga, Camat Bukateja, dan PPK Bukateja. Pembekalan pertama disampaikan oleh Mukhammad Wakhiddin selaku Komisioner Bawaslu Purbalingga, dilanjutkan pembekalan oleh Camat Bukateja, dan yang terakhir disampaikan oleh Ketua PPK Bukateja. Pada kesempatan ini, Aliy Wakhyu Hidayat selaku ketua PPK Bukateja menyampaikan tahapan penyelenggaraan untuk Pilkada Tahun 2024. Didahului dengan memperkenalkan Anggota PPK dan PPS di setiap desanya, serta tugas pokok fungsi PPS yang nantinya menjadi objek pengawasan oleh Panwaslu Desa. Dilanjutkan dengan tahapan terdekat, yakni Pemutakhiran Data Pemilih yang mana sebelum proses tersebut berjalan perlu adanya perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kebutuhan PPDP untuk Kecamatan Bukateja sendiri kurang lebih 230 petugas berdasar pada jumlah TPS yang dipetakan oleh PPS pada tahapan sebelumnya. Hal ini didasarkan pada ketentuan apabila jumlah DPT dalam satu TPS lebih dari 400 pemilih maka jumlah PPDP yang diperlukan adalah 2 PPDP/TPS, namun apabila jumlah DPT kurang dari 400 pemilih maka PPDP yang dibutuhkan hanya 1 PPDP/TPS. Adapun hal tersebut masih menjadi pemetaan awal, karena masih menjadi rancangan TPS yang dalam waktu dekat akan dilaporkan sekaligus dikonsultasikan oleh KPU Purbalingga ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Pembekalan dilanjutkan dengan penyampaian tahapan secara umum, paska pemutakhiran data pemilih tahapan berikutnya adalah pemeliharaan data pemilih sampai nantinya penetapan daftar pemilih tetap oleh KPU Kabupaten. Beriringan dengan tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh Adhoc, tahapan di KPU juga berjalan mulai dari pengumuman pendaftatran pasangan calon, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara sampai nanti pada akhirnya pelantikan pasangan calon terpilih. Tidak luput disampaikan juga oleh Ketua PPK, hal-hal administratif pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Contohnya form rekapitulasi pemutakhiran data pemilih, pemeliharaan data pemilih, form DPT akhir, serta dokumen administratif lainnya yg digunakapan pada pelaksanaan pemilihan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara. Suasana yang kondusif dalam pembekalan yg disampaikan oleh Ketua PPK Bukateja menjadikan waktu berlalu tidak terasa. Antusiasme Panwaslu Desa terlantik dalam menyimak materi sampai akhir menambah khidmat acara pembekalan tersebut. Acara diakhiri dengan penyampaian kembali ucapan selamat kepada Panwaslu Desa terlantik dengan harapan terwujudnya komunikasi yang efektif, serta sinergitas antara penyelenggara dengan pengawas untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubuernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bukati Purbalingga pada kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

Koordinasi PPS dan Pemerintah Desa Tidu dalam Penyelenggaraan Pilkada

Bukateja - Jumat, 31 Mei 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tidu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Tidu sebagai langkah awal mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam proses penyelenggaraan Pilkada, koordinasi antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam setiap tahapan. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah koordinasi antara PPS dan Pemerintah Desa. Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Tidu Matorin Adiyanto menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada PPS terlantik yang diketuai oleh Hesti Maharani serta beranggotakan Taufik Kurrahman dan Wahyu Kurniawan, agar mampu menjalankan tugas dengan jujur, adil, serta transparan, demi tegaknya demokrasi khususnya di wilayah Desa Tidu. Dalam kesempatan yang sama Hesti Maharani memberikan gambaran umum tentang peran dan tugas PPS dalam Penyelenggaraan Pilkada. Hesti menekankan PPS memiliki peran yang sangat krusial dalam setiap tahap penyelenggaraan pilkada seperti Pendaftaran Pemilih, Distribusi Logistik, Pemungutan Suara, Penghitungan dan Pelaporan Suara. Dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada, PPS membutuhkan dukungan Pemerintah Desa yang memiliki peran diantaranya Fasilitasi Administrasi, Sosialisasi Pilkada, Penyediaan Fasilitas Sarana dan Prasarana, Pengamanan dan Ketertiban. Dengan adanya koordinasi yang baik antara PPS dan Pemerintah Desa, penyelenggaraan Pilkada di tingkat Desa Tidu diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Sinergi PPS dan Pemerintah Desa Karanggedang Kecamatan Karanganyar Siap Sukseskan Pemilihan Serentak 2024

Karanganyar-Purbalingga – Panitia Pemungutan Suara Desa (PPS) Karanggedang Kecamatan Karanganyar melaksanakan Kegiatan Koordinasi atau Silaturahmi Kepada Kepala Desa Karanggedang  Bapak Asip Setiadi Amd beserta Perangkat Desa Karanggedang pada Hari Jum’at, tanggal 31 Mei 2024.  Desa yang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Karanganyar ini terdiri dari 3 Rukun Warga dan 12 Rukun Tetangga dengan jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 sebesar 1.663 pemilih. Kegiatan Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memulai tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, agar nantinya dalam pelaksanaannya terjalin kerjasama dan sinergi antara PPS dengan Pemerintah Desa Karanggedang dalam rangka sukses Pilkada diwilayah Desa Karanggedang. Kegiatan Koordinasi ini juga bertujuan untuk mengusulkan nama-nama calon Sekretariat PPS yang nantinya akan membantu PPS dalam melaksanakan tugas-tugas dalam tahapan Pilkada. Selain itu untuk memastikan pemetaan jumlah TPS serta Lokasi TPS diwilayah Desa Karanggedang, yang menjadi salah satu faktor penting dalam sukses Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan koordinasi disambut baik oleh Kepala Desa Karanggedang, menurut Asip sangatlah penting adanya kerjasama dan sinergitas antara penyelenggara Pemilu dengan pemerintahan setempat karena akan membawa manfaat yang positif dalam pelaksanaan tahapan pemilu khususnya Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti. Pihak Pemerintah Desa Karanggedang pun menyatakan siap 24 jam apabila dimintai bantuan oleh PPS dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Koordinasi Jalan Menuju Suksesi Demokrasi di Kecamatan Kutasari

Kutasari-Purbalingga. Kecamatan Kutasari merupakan kecamatan di Kabupaten Purbalinga, Jawa Tengah, Indonesia. Wilayahnya terletak 4 mil (6,4 km) dari pusat Kabupaten Purbalinga, memiliki luas 52,90 kilometer persegi dan berpenduduk kurang lebih 56.775 jiwa. Jumlah desa di Kecamatan Kutasari ada 14 desa yaitu Desa Karanglewas, Munjul, Sumingkir, Meri, Kutasari, Karangklesem, Karangreja, Karangaren, Limbangan, Cendana, Candiwulan, Karangcegak, Candinata dan Karangjengkol. Total jumlah pemilih saat ini 49.934 laki-laki 25.312 dan 24.622 perempuan. Kecamatan Kutasari merupakan salah satu kecamatan yang terletak di ujung barat Kabupaten Purbalinga dan wilayahnya terletak di lereng Gunung Slamet. Dari karakteristik wilayah dan jumlah penduduk yang heterogen, perlulah PPK Kutasari bertindak sebagai motor penggerak jalan suksesnya Pilkada Purbalingga khususnya di wilayah kecamatan Kutasari. Dalam perjalanannya PPK Kutasari berkoordinasi pada pemangku kepentingan setempat seperti Camat, Kapolsek, Danramil serta seluruh Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kutasari. Dari hasil pemetaan TPS di 14 desa di Kecamatan Kutasari, ditetapkan 97 TPS dengan 190 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Hal ini tentu harus ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS dengan koordinasi bersama pemangku wilayah setempat juga dengan warga masyarakat. Semua sepakat bahwa kualitas demokrasi akan sangat ditentukan salah satunya oleh kualitas TPS. Jika pemetaan TPS tidak dilakukan sedari awal atau sejak dini, maka dikhawatirkan akan terjadi masalah pada saat penentuan TPS. Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan- kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen-departemen atau bidang- bidang fungsional) pada suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif (Handoko 2003 : 195). Sukses penyelenggaraan kegiatan Pemilihan 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama melalui dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. PPK Kutasari dan seluruh PPS di wilayahnya bersama semua stake holder yang ada akan selalu berkoordinasi demi sukses penyelenggaraan demokrasi di wilayah Kecamatan Kutasari. Harapannya semua pihak dapat berperan aktif, sehingga seluruh rangkaian proses demokrasi dapat menghasilkan kualitas yang semakin baik di masa depan. (Abdul Aziz)

Bangun Sinergitas Karang Taruna Bersama PPS Desa Wirasaba Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Bukateja-Purbalingga. Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2024, PPS Wirasaba Kecamatan Bukateja melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 kepada anggota Karang Taruna Desa Wirasaba bertempat di Aula Balai Desa Wirasaba. Acara peringatan berjalan khidmat dengan rangkaian acara pengucapan naskah Pancasila oleh seluruh peserta sosialisasi, untuk mengenang hari ketika Bung Karno pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidato nya di depan sidang  persiapan kemerdekan BPUPKI pada tahun 1945. Materi sosalisasi disampaikan oleh Bapak Catur Suroso selaku Pembina Karangtaruna sekaligus Ketua PPS Desa Wirasaba didampingi dua anggotanya. Materi sosialisasi yang diberi judul “Pentingnya Partisipasi Pemuda Dalam Rangka Peningkatan Kehadiran Pemilih Demi Suksesnya Pemilihan Serentak 2024”, berisi sosialisasi hari pemungutan suara pada 27 November 2024, ajakan jangan GOLPUT, dan perkenalan slogan AYO NYOBLOS, AJA MBOLOS. Respon positif disampaikan Bapak Riyadi selaku Kepala Desa Wirasaba ”Dengan adanya sinergitas antara Karang Taruna dengan PPS, semoga partisipasi pemilih bisa meningkat, dan pemuda juga harus ikut mensosialisasikan Pilkada Serentak ini di lingkungan masing-masing” Acara ditutup dengan meneriakan bersama slogan AYO NYIBLOS, AJA MBOLOS dan foto bersama (Fikri Amrullah)

Ngopi Bareng Bahas Finalisasi Usulan Sekretariat PPS Pilkada 2024 Se-Kecamatan Karanganyar

Karanganyar-Purbalingga. Dalam rangka pemenuhan tenaga pendukung kinerja PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan usulan pembetukan sekretaris dan staf sekretariat PPS pada setiap tingkatan PPS Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini direspon sigap oleh anggota PPS se-Kecamatan Karanganyar yang baru saja dilantik pada hari minggu 26 Mei 2024 lalu. Anggota PPS terlantik langsung bekerja cepat dalam melaksanakan deadline tahapan-tahapan Pilkada 2024. Salah satu tahapan yang paling dekat adalah pembentukan sekretariat PPS di 13 desa se-Kecamatan Karanganyar. Hari kedua paska dilantik, anggota PPS se-Kecamatan Karanganyar langsung berkoordinasi ke Kepala Desa dan Pemerintah Desa setempat sekaligus untuk melakukan pendataan calon anggota sekretariat PPS desa masing-masing. Setelah melakukan pendataan, PPS mengajukan usulan kepada KPU Kabupaten Purbalingga satu orang sekretaris dan dua orang staf sekretariat PPS. Adapun batas akhir pengajuan usulan adalah hari Kamis tanggal 30 Mei 2024. Anggota PPS Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM se-Kecamatan Karanganyar menggelar pertemuan bersama dalam rangka finalisasi usulan anggota sekretariat PPS yang sudah didata dan melalui berbagai pertimbangan. Tiga belas anggota PPS hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 mulai pukul 19.30 WIB bertempat di Warung Tenda Impian Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol dengan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Karanganyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai alur dan persyaratan sebagai anggota sekretariat PPS yang akan diusulkan ke KPU Kabupaten Purbalingga sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022. Alhasil pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sejumlah 39 nama calon anggota Sekretariat PPS se-Kecamatan Karanganyar telah berhasil diusulkan ke KPU Kabupaten Purbalingga.

Populer

Belum ada data.