Koordinasi Jalan Menuju Suksesi Demokrasi di Kecamatan Kutasari
Kutasari-Purbalingga. Kecamatan Kutasari merupakan kecamatan di Kabupaten Purbalinga, Jawa Tengah, Indonesia. Wilayahnya terletak 4 mil (6,4 km) dari pusat Kabupaten Purbalinga, memiliki luas 52,90 kilometer persegi dan berpenduduk kurang lebih 56.775 jiwa. Jumlah desa di Kecamatan Kutasari ada 14 desa yaitu Desa Karanglewas, Munjul, Sumingkir, Meri, Kutasari, Karangklesem, Karangreja, Karangaren, Limbangan, Cendana, Candiwulan, Karangcegak, Candinata dan Karangjengkol. Total jumlah pemilih saat ini 49.934 laki-laki 25.312 dan 24.622 perempuan. Kecamatan Kutasari merupakan salah satu kecamatan yang terletak di ujung barat Kabupaten Purbalinga dan wilayahnya terletak di lereng Gunung Slamet.
Dari karakteristik wilayah dan jumlah penduduk yang heterogen, perlulah PPK Kutasari bertindak sebagai motor penggerak jalan suksesnya Pilkada Purbalingga khususnya di wilayah kecamatan Kutasari. Dalam perjalanannya PPK Kutasari berkoordinasi pada pemangku kepentingan setempat seperti Camat, Kapolsek, Danramil serta seluruh Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kutasari.
Dari hasil pemetaan TPS di 14 desa di Kecamatan Kutasari, ditetapkan 97 TPS dengan 190 orang Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP). Hal ini tentu harus ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS dengan koordinasi bersama pemangku wilayah setempat juga dengan warga masyarakat. Semua sepakat bahwa kualitas demokrasi akan sangat ditentukan salah satunya oleh kualitas TPS. Jika pemetaan TPS tidak dilakukan sedari awal atau sejak dini, maka dikhawatirkan akan terjadi masalah pada saat penentuan TPS.
Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan- kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen-departemen atau bidang- bidang fungsional) pada suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif (Handoko 2003 : 195). Sukses penyelenggaraan kegiatan Pemilihan 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama melalui dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
PPK Kutasari dan seluruh PPS di wilayahnya bersama semua stake holder yang ada akan selalu berkoordinasi demi sukses penyelenggaraan demokrasi di wilayah Kecamatan Kutasari. Harapannya semua pihak dapat berperan aktif, sehingga seluruh rangkaian proses demokrasi dapat menghasilkan kualitas yang semakin baik di masa depan. (Abdul Aziz)