.jpeg)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bojongsari melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Rapat menghadirkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Bojongsari di Aula kecamatan, Jum'at, 7 Juni 2024. Perlu diketahui, untuk rekrutmen Pantarlih akan dibuka mulai 13 -19 Juni 2024. Di kecamatan Bojongsari, dibutuhkan 184 Pantarlih untuk 13 desa. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Bojongsari ada 93 TPS. "Nantinya, pantarlih terpilih akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024 sesuai jadwal dalam KPT 638 Tahun 2024," kata Widyo Wibowo, Komisioner KPU Purbalingga. Dalam rapat tersebut, Ketua PPK Bojongsari, Septi Apriani menginstruksikan PPS untuk mempersiapkan dengan baik. "Jadi PPS nanti mengumumkan pendaftaran di tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi esuai KPT 638," katanya. Persyaratan Pantarlih meliputi surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, Ijazah, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan. Selain itu, dalam rapat koordinasi PPK Bojongsari juga menyampaikan tentang metode sosialisasi Pilkada 2024. PPS diminta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengetahui jadwal forum warga di desa masing-masing, seperti kumpulan RT dan forum warga lainnya. Kemudian manfaatkan forum tersebut untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengenalkan tahapan yang sedang berlangsung dan ajakan untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan, 27 November 2024.