
PPS Kutawis Ikuti Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2024 Se-Kecamatan Bukateja
Bukateja-Purbalingga. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kutawis Rabu malam, 5 Juni 2024 mengikuti rapat koordinasi (rakor) tahapan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh PPK Bukateja. Rakor perdana ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Wiro Hutomo Bukateja. Rakor dihadiri PPK, PPS, dan Sekertariat PPK Bukateja. Sekertaris Kecamatan Bukateja Bakhtiar Amran Rifani selaku Sekretaris PPK Bukateja dalam sambutannya menyampaikan “seluruh peserta yang hadir pada rapat koordinasi tersebut adalah orang-orang terpilih di desanya, orang-orang yang dianggap mampu mengemban tugas khususnya pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan demikian harapan kedepannya PPS dapat bersinergi bersama dengan tim Sekertariat PPK Kecamatan Bukateja dalam teknis penyelenggaraan maupun pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)”.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian program perencanaan yang disampaikan oleh PPK dari masing-masing divisi. Dimulai dari divisi data dan informasi disampaikan terkait rekap pemetaan TPS kabupaten purbalingga yang telah disetujui oleh KPU Kab. Purbalingga. Dari divisi sosialisasi, parmas dan SDM dijelaskan terkait segmen sasaran sosialisasi dan persiapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan dibuka pendaftarannya mulai tanggal 13 Juni 2024 nanti. Rakhman Prasetyo selaku PPK divisi sosialisasi, parmas dan SDM juga menyampaikan pedoman teknis tata naskah dinas yang telah ditetapkan pada Keputusan KPU Nomor 42 Tahun 2023 sehingga nantinya segala berkas administratif semua PPS di Kec. Bukateja menggunakan format dan tata naskah yang sama.
Dilanjutkan dari divisi teknis penyelenggaraan PPS diajak untuk melakukan review data terkait pemetaan TPS, jumlah pantarlih dan data pemilih di desa masing-masing. Rakor diakhiri penyampaian materi oleh divisi hukum dan pengawasan. Pada sesi ini disampaikan segala undang-undang maupun peraturan yang mengatur setiap tahapan dalam Pilkada Serentak 2024. Harapannya setelah rapat koordinasi tersebut, PPS paham dengan tugas dan wewenangnya serta siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan tetap berpedoman pada undang-undang dan aturan yang berlaku.