Kegiatan Badan Adhoc

Hari Pertama Pengumuman, Masyarakat Desa Kembangan Antusias Ikuti Pendaftaran Pantarlih

Bukateja-Kembangan, Hari Kamis, 13 Juni 2024 PPS Desa Kembangan telah memasang pengumuman seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Balai Desa Kembangan. Pantarlih kali ini bertugas untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 mendatang.

Adapun persyaratan untuk mendaftar Pantarlih di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, berdomisili di wilayah kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, mampu secara jasmani dan rohani serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Sedangkan kelengkapan dokumen persyaratannya yaitu surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir pendidikan formal, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani (termasuk pemeriksaaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol), daftar riwayat hidup dan juga pas foto berwarna 4x6.

PPS Desa Kembangan membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Desa Kembangan untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pada hari pertama pemasangan pengumuman, masyarakat Kembangan terlihat antusias untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi calon Pantarlih, salah satunya yaitu Umi Shofiyah dari dusun IV Desa Kembangan. Adapun kebutuhan Pantarlih untuk setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yaitu 2 orang Pantarlih, sehingga total kebutuhan Pantarlih di Desa Kembangan sebanyak 24 orang untuk 12 TPS. (Resti Fitriati)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali