Kegiatan Badan Adhoc

206 Orang Pendaftar Pantarlih di Bojongsari Dinyatakan Lolos Penelitian Administrasi

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, penelitian administrasi calon Pantarlih berlangsung dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2024.

Pada hari Jum'at, 21 Juni 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Bojongsari mengumumkan hasil seleksi penelitian administrasi calon Pantarlih. Anggota PPK Bojongsari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ikhwan Mutaqin mengatakan pengumuman dilakukan serentak oleh PPS di desa masing-masing. "Dari data yang diperoleh, total pendaftar Pantarlih di seluruh desa, ada 208 orang, dimana 206 orang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.

Dua orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan berkas pendaftaran yang disetor ke PPS tidak lengkap sesuai ketentuan yang ada di KPT 638 Tahun 2024. "2 orang tersebut merupkan pendaftar di Desa Pagedangan, satu orang kurang fc KTP, Ijazah dan SKD. Yang kedua karena tidak menyetor SKD," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk pengumuman Pantarlih terpilih, rencananya akan diumumkan pada tanggal 23 Juni 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali