Kegiatan Badan Adhoc

PPS Bajong Sukses Adakan Pelantikan ,Bimbingan Teknis dan Apel Kesiapan Pantarlih Pilkada Serentak 2024.

Bukateja - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bajong Kecamatan Bukateja  Kabupaten Purbalingga melantik 12 (dua belas ) orang petugas Pantarlih pada hari Senin/ 24 Juni  2024 Pelantikan dimulai  pukul 13.00 WIB bertempat di Aula  balai Desa  Bajong dan dihadiri oleh Pj Kepala Desa Bajong, Panwas Kecamatan, Panwas Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, sekertaris PPS dan 12  (duabelas) orang petugas Pantarlih terpilih Desa Bajong. Pantarlih Pilkada merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilihan Gubernur dan wak gubernur Jawa Tengah dan Bupati,wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.  Pantarlih dibentuk oleh PPS yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Bajong. Sudah menjadi kewajiban bagi PPS untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.  Selain melantik 12 (dua belas) petugas Pantarlih, dilaksanakan juga apel kesiapan Pantarlih dan bimbingan teknis kepada petugas pantarlih di hari yang sama. Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Setelah kegiatan tersebut selesai, acara terakhir dilajutkan dengan melakukan coklit serentak kepada 5 KK serta kordinasi dengan pemangku wilayaj (RT dan RW). Kegiatan pelantikan, apel dan bimtek Pantarlih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Desa Bajong berjalan dengan lancar dan sukses.

22 Petugas Pantarlih Desa Kedungjati Resmi Dilantik

Kedungjati, Senin (24/6) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kedungjati untuk Pilkada 2024 di aula Balai Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Acara Pelantikan Pantarlih dihadiri oleh calon Pantarlih, PPS Desa Kedungjati (Purnomo Setyo Utomo sebagai Ketua, Aris Triyono dan Dyah Ratna Purnandari sebagai Anggota PPS Desa Kedungjati), Sekretariat PPS Desa Kedungjati (Agus Yuli Pamujo, Sajuri, dan Akhmad Rojikun), PPK Bukateja yang diwakili oleh Rakhman Prasetyo, Kepala Desa, Bhabinsa, Iptu Atut, serta Panwasdes Mahendra. Aris Triyono dalam membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 1178 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, Desa Kedungjati terdapat 22 nama terdaftar sebagai Pantarlih yang nantinya akan bekerja mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. Acara pelantikan yang dipimpin oleh Ketua PPS, dimulai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan yang diwakili oleh dua calon Pantarlih yaitu Arif Maksum dan Nanda Savira. Dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan terlantik Arif Maksum serta diikuti penanda tanganan pakta integritas oleh seluruh peserta pelantikan. Dalam sambutannya Purnomo Setyo Utomo menyampaikan “Selamat kepada 22 petugas Pantarlih yang telah terlantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik selama 1 bulan ini”. Rakhman dari PPK Bukateja menambahkan dalam sambutannya terkait dengan SOP dalam melakukan pencoklitan salah satunya terkait penggunaan atribut Pantarlih dalam melakukan pencoklitan. Pasca pelantikan selesai dilanjutkan dengan apel kesiapan Pantarlih dan pembagian atribut pdan dokumen kerja Pantarlih. Acara pamungkas yaitu bimbingan teknis terkait pencoklitan data pemilih yang diisi oleh PPS Kedungjati Aris Triyono. Materi yang disampaikan antara lain terkait tata cara pencoklitan secara manual maupun secara online melalui e-coklit. Dan diakhiri dengan simulasi penggunaan e-coklit.

PPS Desa Penaruban Lantik 6 Anggota Pantarlih, Laksanakan Bimtek dan Apel Bersama

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Penaruban Kecamatan Bukateja melantik 6 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai  pukul 10.00 WIB bertempat di balai Desa Penaruban dan dihadiri oleh 6 (enam)  anggota Pantarlih terpilih, PPS Desa Penaruban, Sektretariat PPS, Panwasludes, Kepala Desa Penaruban, serta Babinkamtibmas. Setelah melaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Materi bimbingan teknis di sampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPS Desa Penaruban Cikal Agesa. Materi yang di sampaikan meliputi persiapan coklit, tata cara coklit, pengisian form coklit, pengirian stiker coklit, pengisian buku kerja Pantarlih dan penggunaan aplikasi e-coklit. Cikal berpesan kepada Pantarlih sebelum melakukan coklit kepada masyarakat agar berkordinasi terlebih dahulu kepada pemangku wilayah (RT dan RW). Coklit tidak dilakukan dari rumah sendiri, tapi turun langsung ke masyarakat. Coklit harus dilakukan oleh Pantarlih terlantik dan tidak boleh diwakilkan, mencoklit harus sesuai dengan wilayah kerjanya dimasing-masing TPS yang sudah ditentukan, dan ketika mencoklit harus menggunakan atribut Pantarlih lengkap yang sudah kami distribusikan”. Ucap Cikal Selesai Bimtek dilanjutkan dengan kegiatan apel, sekaligus penyerahan atribut kelengkapan Pantarlih oleh PPS sebagai identitas resmi Pantarlih dalam menjalankan tugasnya. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Kutawis

Bukateja-Senin, (24/6) Sebanyak 22 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kutawis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati dan wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Desa Kutawis resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Kutawis ini dihadiri oleh PPK Kecamatan Bukateja, Panwascam Bukateja, Pemerintah Desa Kutawis, Babinsa, Babinkamtibmas, PPS, Sekretariat PPS dan seluruh Pantarlih terlantik. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua PPS Desa Kutawis dengan 2 orang perwakilan terlantik yaitu Witit Prayitno dari Dusun 1 dan Wahyu Nur Khasanah dari Dusun 2. Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan sumpah dan janji pelantikan oleh ketua PPS yang ditirukan oleh seluruh Pantarlih. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua PPS dan perwakilan Pantarlih terlantik. Untuk meningkatkan pemahaman tugas dan kewajiban Pantarlih dalam pelantikan juga dibacakan pakta integritas oleh perwakilan terlantik, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan terlantik dan Ketua PPS sebagai saksi. Dalam sambutannya Nur Aziz Wahyu Pratama selaku Ketua PPS menyampaikan “dua puluh dua pantarih terlantik akan ditugaskan untuk memutakhirkan data pemilih di 11 TPS Desa Kutawis sehingga 1 TPS akan dicoklit oleh 2 orang Pantarlih”. Pelantikan ditutup dengan doa bersama agar dalam melaksanakan tugas pantarlih petugas diberikan kesehatan serta coklit dapat terlaksana dengan lancar. Setelah pelantikan selesai dilaksanakan, Pantarlih tidak dibubarkan melainkan dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit. Disela-sela kegiatan bimbingan berlangsung, PPS Desa Kutawis membagikan segala dokumen yang digunakan untuk proses coklit seperti Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar pemilih potensial, A-stiker, A- tanda bukti coklit, A- laporan hasil coklit, dan kelengkapan alat tulis yang dibutuhkan.  Sehubungan dengan akan dilaksanakan coklit serentak yaitu minimal 5 KK di hari pertama kerja, acara dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Pantarlih. Saat apel, juga berlangsung penyematan atribut yang dilakukan oleh ketua PPS Desa Kutawis kepada Pantarlih terlantik yang diikuti oleh seluruh Pantarlih. Adapun atribut yang dibagikan meliputi Rompi, Topi dan Tanda Pengenal / Id Card. Dengan berakhirnya kegiatan pelantikan, bimbingan teknis dan apel kesiapan Pantarlih, harapannya Pantarlih dapat melaksanakan coklit dengan baik, lancar, dan selesai tepat pada waktunya yaitu terhitung dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

Pelantikan, Bimtek, dan Apel Kesiapan Pantarlih Desa Kebutuh untuk Pilkada Serentak 2024

Purbalingga - Hari ini, Senin tanggal 24 Juni 2024, Desa Kebutuh menggelar acara penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Acara yang mencakup pelantikan, bimbingan teknis (bimtek), dan apel kesiapan bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah awal menuju proses Pilkada yang aman dan terpercaya. Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pantarlih, PPS (Panitia Pemungutan Suara), Sekretariat PPS, Kepala Desa Kebutuh, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukateja, serta Panwasdes (Panitia Pengawas Desa) Kebutuh. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Balai Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Acara dibuka dengan pelantikan 12 Pantarlih oleh ketua PPS Desa Kebutuh. Langkah selanjutnya adalah bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan bekal kepada Pantarlih dalam menjalankan tugas pencoklitan dengan baik. Sebelum memulai tugasnya, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Kebutuh, Arif Maulana. Dalam apel tersebut, Arif Maulana menegaskan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta mematuhi sumpah dan janji pelantikan. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan pencoklitan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kontribusi positif dalam Pilkada Serentak mendatang. Dengan kesungguhan dan persiapan yang matang, diharapkan Pantarlih Desa Kebutuh dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.

PPS Desa Karangnangka Melaksanakan Pelantikan Pantarlih Serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Bukateja – Senin (24/06/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnangka Kecamatan Bukateja  Kabupaten Purbalingga melantik 8 (delapan ) orang petugas Pantarlih. Pelantikan dimulai  pukul 10.00 WIB bertempat di Aula  Balai Desa  Karangnangka dan dihadiri oleh Kepala Desa Karangnangka, Panwas Kecamatan, Panwas Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Sekertaris PPS dan 8 (delapan) orang petugas Pantarlih terpilih Desa Karangnangka. Pantarlih Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Dan Bupati,Wakil Bupati Purbalingga.  Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkedudukan di desa. Sudah menjadi kewajiban bagi PPS untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.  Selain melantik  petugas Pantarlih, PPS Karangnangka juga melaksanakan Apel Kesiapan Pantarlih  dan bimbingan teknis kepada petugas Pantarlih di hari yang sama sesuai dengan susuan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah kegiatan tersebut selesai rangkaian terakhir dengan dilanjutkan melakukan coklit serentak kepada tokoh 5 masyarakat yang ditunjuk di wilayah Desa Karangnangka dengan didampingi oleh anggota PPS Desa Karangnangka. Kegiatan pelantikan, apel dan bimtek pantarlih untuk Pilkada serentak tahun 2024 Desa Karangnangka berjalan dengan lancar dan sukses. (Siti Nurbaeti)

Populer

Belum ada data.