Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Penaruban Lantik 6 Anggota Pantarlih, Laksanakan Bimtek dan Apel Bersama

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Penaruban Kecamatan Bukateja melantik 6 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai  pukul 10.00 WIB bertempat di balai Desa Penaruban dan dihadiri oleh 6 (enam)  anggota Pantarlih terpilih, PPS Desa Penaruban, Sektretariat PPS, Panwasludes, Kepala Desa Penaruban, serta Babinkamtibmas.

Setelah melaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Materi bimbingan teknis di sampaikan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi PPS Desa Penaruban Cikal Agesa. Materi yang di sampaikan meliputi persiapan coklit, tata cara coklit, pengisian form coklit, pengirian stiker coklit, pengisian buku kerja Pantarlih dan penggunaan aplikasi e-coklit.

Cikal berpesan kepada Pantarlih sebelum melakukan coklit kepada masyarakat agar berkordinasi terlebih dahulu kepada pemangku wilayah (RT dan RW). Coklit tidak dilakukan dari rumah sendiri, tapi turun langsung ke masyarakat. Coklit harus dilakukan oleh Pantarlih terlantik dan tidak boleh diwakilkan, mencoklit harus sesuai dengan wilayah kerjanya dimasing-masing TPS yang sudah ditentukan, dan ketika mencoklit harus menggunakan atribut Pantarlih lengkap yang sudah kami distribusikan”. Ucap Cikal

Selesai Bimtek dilanjutkan dengan kegiatan apel, sekaligus penyerahan atribut kelengkapan Pantarlih oleh PPS sebagai identitas resmi Pantarlih dalam menjalankan tugasnya. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali