Kegiatan Badan Adhoc

PPS Pagedangan Dampingi Pantarlih Coklit Kades, Selasa 25 Juni 2024

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Gedung TPQ Darul Ulum Desa Pagedangan. Untuk Desa Pagedangan, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Pagedangan, Manan Permana menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarlih juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Hj Sri Wati S.Pd yang merupakan Kepala Desa Pagedangan. Pantarlih yang bernama Nekasari Yuliyanti mendatangi rumah yang beralamat di Pagedangan RT 10 RW 05 didampingi PPS. "Pantarlih harus menyelesaikan coklit dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Hari Kedua, PPS Kajongan Dampingi Pantarlih Coklit Kepala Desa

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kajongan, kecamatan Bojongsari telah melantik 14 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Kajongan , terdapat 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Kajongan, Ruli Dedes Nur Ikhwan menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Win Antro Winarso yang merupakan Kepala Desa Kajongan. Pantarlih yang Bernama Manisah mendatangi rumah yang beralamat di Kajongam Rt 01 Rw 06 didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Coklit Ketua DPRD Purbalingga Dilakukan Pantarlih Desa Karangbanjar

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangbanjar kecamatan Bojongsari telah melantik 14 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Karangbanjar , terdapat 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Karangbanjar, Krisnhu Bangkit Wp menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu H.R. Bambang Irawan, S.H M.M yang merupakan Ketua DPRD kab. Purbalingga, Pantarlih tang Bernama Syarifah mendatangi rumah yang beralamat di Desa Karangbanjar Rt006/Rw003 Rumah  didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

PPS Desa Bumisari Dampingi Pantarlih Coklit Tokoh Masyarakat

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bumisari kecamatan Bojongsari telah melantik 25 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Rumah Makan Kebon Bumisari. Untuk desa Bumisari terdapat 13 empat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Bumisari Arif Hartanto menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu bapaki Amirudin yang merupakan tokoh agama, Pantarlih tang Bernama Santi Sei Susanti mendatangi rumah yang beralamat di RT 18 RW 8 didampingi oleh PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Pantarlih Desa Brobot Coklit Camat Bojongsari

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brobot, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Gedung Serbaguna RW 01 Desa Brobot. Untuk desa Brobot, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Ketua PPS Desa Brobot, Yudhi Krismanto menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarlih juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Ibu Tri Wahyu Dini Susanti yang merupakan Camat Bojongsari  Pantarlih yang Bernama Irmawati mendatangi rumah yang beralamat di Desa Brobot RT 04 RW 02 didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Pantarlih Desa Patemon, Bojongsari Coklit Mantan Kapolda Umar Septono

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga saat ini sedang melangsungkan tahapan Pilkada 2024 yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Proses coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang baru saja dilantik pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pantarlih Desa Patemon, kecamatan Bojongsari pada hari ini menjalankan tugas coklit Tokoh Masyarakat yaitu Irjen (Purn) Drs. Umar Septono, S.H., M.H. yang merupakan mantan Kepala Kepolisian NTB dan Sulawesi Selatan. Pada saat dicoklit, Dia mengapresiasi Pantarlih yang menjalankan tugas untuk mensukseskan Pilkada. Selain itu, dia juga memberi nasehat kepada PPK, Panwascam, PPS dan PKD yang ikut mendampingi Pantarlih. "Saya dulu menjadi Kapolda bukan karena saya pintar, tapi karena rahmat Tuhan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Jadi jika ingin sukses, maka disiplinlah dalam menjalankan tugas," katanya. Menurutnya, kedisiplinan bisa membuat orang biasa menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa bekerja lebih maksimal. Sementara itu, Anggota PPK Bojongsari Rian Dwi Hangga menjelaskan, pensiunan Polri atau TNI memiliki hak untuk menjadi pemilih dikontestasi Pemilu maupun Pilkada. "Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. Pensiunan Polri dan TNI dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan pemerintahan, sesuai dengan peran mereka sebagai warga negara yang berhak menyuarakan aspirasi dan pilihan politik mereka.

Populer

Belum ada data.