Pantarlih Desa Patemon, Bojongsari Coklit Mantan Kapolda Umar Septono
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga saat ini sedang melangsungkan tahapan Pilkada 2024 yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Proses coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang baru saja dilantik pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Pantarlih Desa Patemon, kecamatan Bojongsari pada hari ini menjalankan tugas coklit Tokoh Masyarakat yaitu Irjen (Purn) Drs. Umar Septono, S.H., M.H. yang merupakan mantan Kepala Kepolisian NTB dan Sulawesi Selatan.
Pada saat dicoklit, Dia mengapresiasi Pantarlih yang menjalankan tugas untuk mensukseskan Pilkada. Selain itu, dia juga memberi nasehat kepada PPK, Panwascam, PPS dan PKD yang ikut mendampingi Pantarlih.
"Saya dulu menjadi Kapolda bukan karena saya pintar, tapi karena rahmat Tuhan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Jadi jika ingin sukses, maka disiplinlah dalam menjalankan tugas," katanya.
Menurutnya, kedisiplinan bisa membuat orang biasa menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa bekerja lebih maksimal.
Sementara itu, Anggota PPK Bojongsari Rian Dwi Hangga menjelaskan, pensiunan Polri atau TNI memiliki hak untuk menjadi pemilih dikontestasi Pemilu maupun Pilkada.
"Hak ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pensiunan Polri dan TNI dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pemimpin dan menentukan arah kebijakan pemerintahan, sesuai dengan peran mereka sebagai warga negara yang berhak menyuarakan aspirasi dan pilihan politik mereka.