Kegiatan Badan Adhoc

PPS Pagedangan Dampingi Pantarlih Coklit Kades, Selasa 25 Juni 2024

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Gedung TPQ Darul Ulum Desa Pagedangan. Untuk Desa Pagedangan, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024.

Anggota PPS Desa Pagedangan, Manan Permana menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit.

"Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya.

Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarlih juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas.

"Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit.

Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024.

"Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Hj Sri Wati S.Pd yang merupakan Kepala Desa Pagedangan. Pantarlih yang bernama Nekasari Yuliyanti mendatangi rumah yang beralamat di Pagedangan RT 10 RW 05 didampingi PPS.

"Pantarlih harus menyelesaikan coklit dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali