
Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Metenggeng, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Metenggeng, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Metenggeng, Willy D. N menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Ibu Siti Sifa yang merupakan anggota DPRD Purbalingga. Pantarlih yang Bernama Jati Samudra mendatangi rumah yang beralamat di Desa Metenggeng RT 07/RW 04 didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarlih harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.