Kegiatan Badan Adhoc

Langkah Awal Menuju Pilkada 2024: Pelantikan, Apel, dan Bimtek Pantarlih di Desa Wirasaba

Desa Wirasaba, Senin, 24 Juni 2024 - Balai Desa Wirasaba menjadi saksi pelantikan resmi anggota Pantarlih yang akan bertugas dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada November 2024 mendatang. Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk 16 anggota Pantarlih, PPS, PPK, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), Panwasdes (Panitia Pengawas Desa), serta perwakilan dari kepolisian setempat seperti Babinsa, Babinpotdirga dan Babinkantipmas. Acara dimulai dengan pelantikan di mana Ketua PPS membacakan sumpah jabatan menurut agama Islam. Dengan pelantikan ini, para Pantarlih diamanatkan untuk melaksanakan tugasnya mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.  Fokus pada kegiatan pencoklitan data warga dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Mereka juga menjalani bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan untuk memahami tata cara pencoklitan serta aplikasi e-coklit yang akan digunakan.                Pada kesempatan itu, PPK memberikan pesan kepada Pantarlih untuk tetap menjaga semangat dalam melaksanakan tugas serta memastikan kerahasiaan data warga yang mereka pegang. Keterlibatan semua pihak dari tingkat desa hingga kecamatan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan transparan, adil, dan berintegritas.             Pelantikan dan bimtek ini menjadi tonggak awal bagi Pantarlih Desa Wirasaba dalam menjalankan perannya sebagai pengawas langsung dalam proses demokrasi lokal. Diharapkan, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait, Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Wirasaba secara keseluruhan.

Pantarlih Desa Metenggeng Coklit Anggota DPRD Kabupaten

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Metenggeng, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Metenggeng, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Metenggeng, Willy D. N menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Ibu Siti Sifa yang merupakan anggota DPRD Purbalingga. Pantarlih yang Bernama Jati Samudra mendatangi rumah yang beralamat di Desa Metenggeng RT 07/RW 04 didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarlih harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

PPK dan PPS Desa Patemon Dampingi Pantarlih Coklit Tokoh Masyarakat

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patemon, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Patemon, terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Patemon, Deni Susanto menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Bapak Irjen Pol Purn Drs. Umar Septono, SH, MH yang merupakan Mantan Kapolda Sulawesi Selatan, Pantarlih yang Bernama Azka Malika mendatangi rumah yang beralamat di RT 02 RW 03 didampingi oleh PPK, Panwascam, PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Pantarlih Desa Bojongsari Coklit Ketua 2 Karangtaruna Kabupaten

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari telah melantik 19 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Bojongsari, terdapat 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Bojongsari, Sinta Amelia menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarlih juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Andi Pranowo yang merupakan Ketua 2 Karang Taruna Kabupaten,  Pantarlih yang Bernama Defi mendatangi rumah yang beralamat di Bojongsari RT 01 RW 08 didampingi oleh PPS. "Pantarlih harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Ketua PPS Banjaran Dampingi Pantarlih Coklit Kepdes Mohammad Ichmun

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banjaran, kecamatan Bojongsari telah melantik 16 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Banjaran , terdapat 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Banjaran, Setya Fidiantono menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Bp. Mohammad ichmun yang merupakan Kepala Desa Banjaran . Pantarlih yang Bernama Arif Yasir Fauzi mendatangi rumah yang beralamat di Banjaran RT 14 RW 07 didampingi oleh PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Pantarlih Desa Beji Coklit Kades di Hari Kedua Setelah Pelantikan

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Beji , terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024. Anggota PPS Desa Beji, Nani Yuliati menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit. "Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya. Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas. "Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit. Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024. "Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya. Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu bapak Supriyono yang merupakan Kepala Desa Beji. Pantarlih yang Bernama Retno Pamungkas mendatangi rumah yang beralamat di  RT 07 RW 04 didampingi oleh PPS dan PKD. "Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Populer

Belum ada data.