
Pantarlih Desa Beji Coklit Kades di Hari Kedua Setelah Pelantikan
Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji, kecamatan Bojongsari telah melantik 12 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Beji , terdapat 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024.
Anggota PPS Desa Beji, Nani Yuliati menjelaskan pada saat pelantikan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit.
"Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya.
Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas.
"Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit.
Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024.
"Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu bapak Supriyono yang merupakan Kepala Desa Beji. Pantarlih yang Bernama Retno Pamungkas mendatangi rumah yang beralamat di RT 07 RW 04 didampingi oleh PPS dan PKD.
"Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.