Kegiatan Badan Adhoc

Ketua PPS Banjaran Dampingi Pantarlih Coklit Kepdes Mohammad Ichmun

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banjaran, kecamatan Bojongsari telah melantik 16 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di balai desa. Untuk desa Banjaran , terdapat 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Masa kerja dimulai setelah dilantik hingga 25 Juli 2024.

Anggota PPS Desa Banjaran, Setya Fidiantono menjelaskan pada saat pelantkan, Pantarlih juga mendapatkan bimbingan teknis terkait coklit dan penggunaan aplikasi e-coklit.

"Bimbingan teknis cara melakukan coklit data pemilih, dengan mengunjungi langsung pemilih tersebut dan mencocokan data yang dibawa pantarlih dengan identitas pemilih berupa KTP dan KK," katanya.

Dia juga menjelaskan, saat bimtek, Pantarli juga mendapatkan perlengkapan yang digunakan pada saat menjalankan tugas.

"Ada rompi, topi, identitas pantarlih, bukti coklit, stiker dan lain sebagainya. Semuanya wajib dibawa saat melakukan coklit," lanjutnya. Selain coklit langsung, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-coklit.

Setelah selesai bimtek, Pantarlih terjun langsung mendatangi rumah pemilih yang ada dalam daftar. Minimal 5 KK yang dicoklit pada tanggal 24 Juni 2024.

"Di hari berikutnya, Pantarlih diinstruksikan untuk melakukan coklit tokoh masyarakat." Ungkapnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang dicoklit yaitu Bp. Mohammad ichmun yang merupakan Kepala Desa Banjaran . Pantarlih yang Bernama Arif Yasir Fauzi mendatangi rumah yang beralamat di Banjaran RT 14 RW 07 didampingi oleh PPS dan PKD.

"Pantarli harus menyelesaikan coklit dalam kurun Waktu yang telah ditentukan dan administrasi yang dibutuhkan harus terpenuhi untuk mensukseskan Piemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024," tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali