Kegiatan Badan Adhoc

Persiapan Menuju Pilkada 2024, Desa Jompo Melantik 6 orang Pantarlih

Jompo – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jompo menggelar pelantikan Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Senin, (24/06/2024). Kegiatan pelantikan Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 ini digelar di Balai desa Jompo serta dihadiri oleh 6 anggota Pantarlih, PPS, Sekretariat PPS, dan Kepala Desa Jompo. Dalam pelantikan tersebut, Ketua PPS Jompo Feri Putra Setiawan memberikan ucapan selamat bagi para Pantarlih yang terpilih, dan tidak hanya itu Feri juga memberikan arahan tentang tugas Pantarlih selanjutnya. ”Setelah acara pelantikan ini selesai, tugas Pantarlih sudah bisa dimulai yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk ke rumah-rumah warga yang ada di Desa Jompo”. Kata Feri. Tugas Pantarlih yang baru saja dilantik akan berlangsung selama satu bulan yaitu dimulai dari hari Senin, 24 Juni 2024 hingga hari Kamis, 25 Juli 2024. Dalam proses coklit, Pantarlih akan berperan penting dalam membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS dalam menyusun daftar pemilih. ”Hasil dari pencoklitan dari rekan-rekan Pantarlih lakukan ini, nantinya akan membantu dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024”. kata Feri. Kebutuhan Pantarlih yang dilantik berjumlah 6 orang dengan penempatan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jompo berjumlah masing-masing 2 orang. Tiap TPS di desa Jompo memiliki rata-rata 550 pemilih untuk dicoklit, harapannya dengan penugasan 2 orang Pantarlih dapat memenuhi target pencoklitan lebih cepat. ”Meskipun jumlah kebutuhan itu masih sama yaitu 6 orang seperti pada saat Pemilu 2024 kemarin, tetapi di Pilkada 2024 agak berbeda karena sekarang 2 orang pantarlih ini akan bekerja sama menjadi 1 tim di masing-masing TPS”. tambah Feri. PPS Jompo berharap dengan dilaksanakannya pelantikan Pantarlih dapat memastikan bahwa daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 akan akurat dan lengkap.

Antusiasme Pantarlih Hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh PPS Jompo

Jompo – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jompo melangsungkan Bimbingan Teknis Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Desa Jompo pada Senin, (24/06/2024) Materi yang diberikan terkait Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dipandu langsung oleh Ikhsan Khoirul Habib sebagai Anggota PPS Jompo. Dalam pemaparannya, Pantarlih dalam menjalankan tugas akan menggunakan aplikasi e-coklit berbasis android. E-coklit adalah sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian atau kegiatan pemutakhiran data Pemilih, yang dapat diakses pada https://ecoklit.kpu.go.id/. E-coklit juga bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Ikhsan menegaskan dalam pelaksanaan tugas pencoklitan Pantarlih perlu menerapkan SOP yang ditetapkan. Laporan per minggu hasil coklit dari tiap Pantarlih juga wajib dikumpulkan untuk memantau progres kinerja pencoklitan. ”Ada kata kunci dari tugas Pantarlih yaitu ”melayani”, jadi saat bertemu dengan warga langsung kita harus senyum, ramah, dan sopan”. Imbuh Ikhsan. Sebelum penutupan bimbingan teknis, Ikhsan juga mengingatkan untuk Pantarlih Desa Jompo agar menjaga kesehatan badan dalam cuaca pancaroba seperti ini. ”Siang ini tidak terasa panas karena mendung dan sepertinya sebentar lagi akan turun hujan. Saya ingatkan kepada rekan-rekan Pantarlih yang nanti akan mulai melakukan pencoklitan jangan lupa untuk menjaga kesehatan tubuh masing-masing”. Kata Ikhsan. Harapan dari terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis di Balai desa Jompo, dalam rentan 3 minggu proses pencoklitan di Desa Jompo rampung seratus persen (100%).

PPS Kalimanah Wetan Melaksanakan Apel Kesiapan Coklit

Kalimanah- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalimanah Wetan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit Serentak, mulai Senin 24/6/2024. Dihari yang sama dengan kegiatan Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih, apel kesiapan Pantarlih dan Coklit Serentak . Rangkaian kegiatan pelantikan Pantarlih dimulai apel kesiapan dan coklit, merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selanjutnya dilakukan bimbingan teknis tata laksana Coklit. Dimulai dari sosialisasi E-Coklit Selain itu, juga berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Desa Kalimanah Wetan memiliki 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setiap TPS terdapat 2 petugas Pantarlih. Dengan total keseluruhan 10 petugas Pantarlih yang sudah dilantik siap menjalankan Coklit yang di mulai hari Senin 24 Juni 2024. Informasi yang didapat dari ketua PPS Desa Kalimanah Wetan yaitu Arto Wibowo , Desa Kalimanah Wetan memiliki total data pemilih 2687 yang akan dibagi 5 TPS, TPS 1 memiliki 526 pemilih, TPS 2 memiliki 536 pemilih, TPS 3 memiliki 526 pemilih, TPS 4 memiliki 554 pemilih dan TPS 5 memiliki 545 pemilih Terkait tugas Pantarlih, dikatakan  Arto yaitu membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, yaitu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga. Dokumen Kependudukan yang perlu disiapkan masnyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas Pantarlih yang nantinya mendatangi rumah-rumah warga dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagi pemilih Pilkada serentak tahun 2024. Sehingga warga yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing Ketua PPS Desa Kalimanah Wetan juga menyampaikan imbauan kepada teman-teman Pantarlih Desa Kalimanah Wetan yang sudah dilantik supaya dalam melaksanakan tugas sebagai Pantarlih memperhatikan : 1. Menggunakan Identitas Pantarlih 2. Melaksanakan Coklit dengan mendatangi pemilih (door to door) 3. Melaksanakan Coklit sesuai prosedur yang sudah ditentukan oleh KPU 4. Jika dalam melaksanaan Coklit menemui kendala teknis untuk segera berkonsultasi dengan PPS

Hari Kedua Coklit, Petugas Pantarlih Datangi Rumah Tokoh Masyarakat Desa Tidu

BUKATEJA–Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024, sejumlah tokoh masyarakat di Desa Tidu tak luput dari tahapan tersebut. Pada hari kedua coklit, Selasa (25/6/2024), petugas Pantarlih didampingi PPS Desa Tidu mendatangi rumah perangkat desa serta tokoh masyarakat di Desa Tidu. Perangkat desa dan tokoh masyarakat yang didatangi seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua BPD, Ketua RT, RW, serta tokoh keagamaan di Desa Tidu. Selasa siang petugas mencocokkan data pemilih di keluarga Kepala Desa dan kemudian memasang stiker sebagai tanda sudah dilakukan coklit. Ketua PPS Tidu, Hesti Maharani, menjelaskan “tahapan coklit digelar selama satu bulan dimulai Senin (24/6/2024) hingga Kamis (25/7/2024). Data sasaran coklit berdasarkan data pemilih dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4)”. Kepala Desa Tidu berpesan kepada Pantarlih agar dalam menjalankan tugasnya harus selalu menjaga etika, sopan santun dan selalu menggunakan atribut Pantarlih lengkap. “Supaya warga masyarakat lebih percaya lagi kepada saudari, dan memohon maaf apabila nanti dalam menjalankan tugas ada yang kurang berkenan di hati mbanya saya mohon maaf selaku warga Masyarakat Desa Tidu”. Tutupnya

Pelantikan Pantarlih Desa Bukateja Dimonitoring Langsung Oleh Ketua KPU Purbalingga

Bukateja-Telah dilaksanakan Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada hari Senin, 24 Juni 2024 di Gedung Serbaguna Balai Desa Bukateja. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bukateja, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Ketua PPK Bukateja, Panwascam Bukateja, Panwasdes Bukateja, anggota PPS Bukateja beserta Sekretariat, serta 26 Pantarlih terlantik. Pelantikan menandai secara resmi petugas Pantarlih sudah memiliki tugas dan kewenangan berdasarkan peraturan perundangan yang ditetapkan. Dalam kesempatan ini, Zamaahsari S.I.P., M.I.P selaku Ketua KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan beberapa pesan untuk Pantarlih terlantik. Beberapa pesan diantaranya Pantarlih harus mengecek dokumen KTP dan KK Pemilih, pastikan nama dan NIK sesuai dengan Formulir Daftar Pemilih, Petugas Pantarlih mengecek anggota KK Pemilih,Selesaikan Coklit manual dan e-coklit di tempat/di lokasi rumah Pemilih, jangan menunda pekerjaan,Jangan lupa sticker di isi dengan lengkap, ditanda tangani Pemilih dan Pantarlih selanjutnya langsung ditempel di jendela atau di pintu rumah Pemilih,Jangan melakukan coklit di belakang meja yang artinya petugas pantarlih wajib melakukan kunjungan door to door ke rumah Pemilih, Petugas yang mencoklit adalah petugas yang dilantik dan mempunyai SK, Jagalah etika serta sopan santun saat menjalankan tugas di lapangan, serta selalu menjaga kesehatan supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tepat waktu. Kemudian setelah pelantikan dilanjutkan dengan materi Bimbingan Teknis yang di pandu oleh Dyah Nur Wahidah selaku Anggota PPS Bukateja Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Pantarlih langsung dipandu untuk mengunduh aplikasi e-coklit, tatacara pengisian tanda bukti cokli, penulisan di stiker serta laporan tiap 7 (tujuh) hari sekali. Selesai bimtek dilanjutkan dengan apel kesiapan dan pelepasan anggota Pantarlih yang dipimpin oleh Ketua PPS Lili Novitasari sekaligus penyerahan atribut lengkap Pantarlih, dan menginstruksikan untuk mencoklit 5 (lima) rumah pada hari itu juga. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Karangmoncol Mencoklit Bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Karangmoncol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan usai pelantikan. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, SE dicoklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Grantung. Senin, (24/06/2024). Pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilaksanakan Senin, 24 Juni 2024. Sebanyak 172 pantarlih di 11 desa se-Kecamatan Karangmoncol resmi dilantik. Setelah upacara pelantikan, dilanjutkan bimbingan teknis dan apel persiapan coklit di desa masing masing. Bimbingan teknis disampaikan oleh PPS Divisi Data Dan Informasi. Karangmoncol proses mencoklit akan diawali dari tokoh-tokoh masyarakat. Iwan Supriyatno selaku PPK Kecamatan Karangmoncol mengatakan “Besok kami akan mengawali coklit dan itu akan dimulai dari para tokoh masyarakat, seperti tokoh politik, tokoh agama, akademisi, termasuk para bakal calon kepala daerah, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga.” Iwan mengatakan bahwa kita juga akan mencoklit Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Desa Grantung. “Kami akan mencoklit Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, saya harap dengan diawalinya mencoklit Ketua Bawaslu, mereka dapat ikut mensosialisasikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih kepada publik. Pencoklitan di Desa Grantung juga didampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kapolsek Karangmoncol. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih akan melakukan coklit data pemilih hingga 25 Juli mendatang. Sedangkan proses coklit data pemilih oleh Pantarlih terhadap opinion leader dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di wilayah kerja masing-masing. Pantarlih akan melakukan coklit data pemilih secara de jure dengan metode sensus atau mendatangi rumah warga secara langsung.

Populer

Belum ada data.