
PPS Kalimanah Wetan Melaksanakan Apel Kesiapan Coklit
Kalimanah- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalimanah Wetan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit Serentak, mulai Senin 24/6/2024. Dihari yang sama dengan kegiatan Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih, apel kesiapan Pantarlih dan Coklit Serentak .
Rangkaian kegiatan pelantikan Pantarlih dimulai apel kesiapan dan coklit, merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selanjutnya dilakukan bimbingan teknis tata laksana Coklit. Dimulai dari sosialisasi E-Coklit
Selain itu, juga berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Desa Kalimanah Wetan memiliki 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setiap TPS terdapat 2 petugas Pantarlih. Dengan total keseluruhan 10 petugas Pantarlih yang sudah dilantik siap menjalankan Coklit yang di mulai hari Senin 24 Juni 2024.
Informasi yang didapat dari ketua PPS Desa Kalimanah Wetan yaitu Arto Wibowo , Desa Kalimanah Wetan memiliki total data pemilih 2687 yang akan dibagi 5 TPS, TPS 1 memiliki 526 pemilih, TPS 2 memiliki 536 pemilih, TPS 3 memiliki 526 pemilih, TPS 4 memiliki 554 pemilih dan TPS 5 memiliki 545 pemilih
Terkait tugas Pantarlih, dikatakan Arto yaitu membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, yaitu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Dokumen Kependudukan yang perlu disiapkan masnyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas Pantarlih yang nantinya mendatangi rumah-rumah warga dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagi pemilih Pilkada serentak tahun 2024. Sehingga warga yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing
Ketua PPS Desa Kalimanah Wetan juga menyampaikan imbauan kepada teman-teman Pantarlih Desa Kalimanah Wetan yang sudah dilantik supaya dalam melaksanakan tugas sebagai Pantarlih memperhatikan :
1. Menggunakan Identitas Pantarlih
2. Melaksanakan Coklit dengan mendatangi pemilih (door to door)
3. Melaksanakan Coklit sesuai prosedur yang sudah ditentukan oleh KPU
4. Jika dalam melaksanaan Coklit menemui kendala teknis untuk segera berkonsultasi dengan PPS