
Bukateja-Kembangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembangan Kecamatan Bukateja resmi melantik 24 (dua puluh empat) orang petugas Pantarlih pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dimulai pada pukul 13.00 WIB-selesai, bertempat di Balai Desa Kembangan dan dihadiri oleh 24 orang Pantarlih terpilih, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPS, Panwas, Kepala Desa Kembangan serta Ketua BPD Desa Kembangan. “Saya ucapkan selamat kepada segenap Pantarlih yang telah dilantik hari ini, saya berpesan kepada seluruh petugas Pantarlih untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan tugasnya dan silahkan berkoordinasi dengan ketua RT atau RW setempat sebelum bertugas” ujar Lasmono selaku Kepala Desa Kembangan dalam sambutannya. Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk untuk membantu PPS dalam melakukan pendataan dan memutakhirkan data pemilih pada tahapan Pilkada 2024. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di wilayah kerjanya masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah kerjanya tersebut. Desa Kembangan sendiri terdiri dari 12 TPS, di masing-masing TPS tersebut akan bertugas masing-masing 2 orang Pantarlih. Kegiatan pelantikan berlangsung dengan hidmat dan lancar. Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan apel kepada petugas Pantarlih di hari yang sama. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, PPS Desa Kembangan memberikan arahan dan juga materi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan pencoklitan. Maskuri sebagai Ketua PPS Desa Kembangan menekankan tentang tugas dan fungsi Pantarlih dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih sebagai petugas yang melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan memiliki tugas yang sangat penting, sehingga diharapkan pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. Pantarlih bertanggung jawab dalam mencocokkan data dan meneliti data pemilih untuk Pilkada 2024. Dalam melakukan tugasnya, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugasnya. Buku Kerja Pantarlih merupakan buku yang berisi panduan dan catatan kerja dalam proses pencocokan dan penelitian data (Coklit). Buku ini dijadikan sebagai panduan bagi Pantarlih dalam melakukan pencoklitan.