Kegiatan Badan Adhoc

PPS Karanggedang Melantik 20 Petugas Pantarlih Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Karanggedang, 24 Juni 2024 – Persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan datang semakin mendekati puncaknya di Desa Karanggedang. Dalam rangka memastikan kelancaran proses demokrasi, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Karanggedang dengan resmi melantik 20 petugas Pantarlih untuk 10 TPS di Desa Karanggedang. Pantarlih akan bertugas untuk pemutakhiran data pemilih selama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan matang dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, yang diharapkan dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Para petugas Pantarlih yang dilantik telah mengikuti pelatihan dan persiapan yang ketat untuk memastikan mereka siap dalam menjalankan tugasnya dalam pencocokan dan penelitian pemilih. Ketua PPS Desa Karanggedang, Wanto, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan seluruh komponen penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. "Kami berharap dengan melantik para petugas Pantarlih ini, proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. Proses pemilihan kepala daerah tahun ini menjadi momentum penting bagi warga Desa Karanggedang untuk turut serta dalam menentukan arah demokrasi di daerah mereka. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat integritas dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Untuk informasi lebih lanjut terkait pemilihan kepala daerah dan proses pengawasan yang dilakukan oleh PPS Desa Karanggedang, masyarakat dapat menghubungi kantor PPS setempat atau mengunjungi situs web resmi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purabalingga.

PPS Desa Kembangan Melantik 24 orang Pantarlih

Bukateja-Kembangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembangan Kecamatan Bukateja  resmi melantik 24 (dua puluh empat) orang petugas Pantarlih pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dimulai pada pukul 13.00 WIB-selesai, bertempat di Balai Desa Kembangan dan dihadiri oleh 24 orang Pantarlih terpilih, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPS, Panwas, Kepala Desa Kembangan serta Ketua BPD Desa Kembangan. “Saya ucapkan selamat kepada segenap Pantarlih yang telah dilantik hari ini, saya berpesan kepada seluruh petugas Pantarlih untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan tugasnya dan silahkan berkoordinasi dengan ketua RT atau RW setempat sebelum bertugas” ujar Lasmono selaku Kepala Desa Kembangan dalam sambutannya. Pantarlih merupakan petugas yang dibentuk untuk membantu PPS dalam melakukan pendataan dan memutakhirkan data pemilih pada tahapan Pilkada 2024. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di wilayah kerjanya masing-masing untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah kerjanya tersebut. Desa Kembangan sendiri terdiri dari 12 TPS, di masing-masing TPS tersebut akan bertugas masing-masing 2 orang Pantarlih. Kegiatan pelantikan berlangsung dengan hidmat dan lancar. Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan apel kepada petugas Pantarlih di hari yang sama. Dalam kegiatan bimbingan teknis ini, PPS Desa Kembangan memberikan arahan dan juga materi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan pencoklitan. Maskuri sebagai Ketua PPS Desa Kembangan menekankan tentang tugas dan fungsi Pantarlih dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih sebagai petugas yang melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan memiliki tugas yang sangat penting, sehingga diharapkan pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku. Pantarlih bertanggung jawab dalam mencocokkan data dan meneliti data pemilih untuk Pilkada 2024. Dalam melakukan tugasnya, Pantarlih wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugasnya. Buku Kerja Pantarlih merupakan buku yang berisi panduan dan catatan kerja dalam proses pencocokan dan penelitian data (Coklit). Buku ini dijadikan sebagai panduan bagi Pantarlih dalam melakukan pencoklitan.

Bersinergi dengan Pemerintah Desa Cipawon, PPS Cipawon Sukses Selenggarakan Pelantikan, Apel, Dan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024

Bukateja-Cipawon, Pada 24 Juni 2024, PPS Desa Cipawon telah menyelenggarakan Pelantikan Pantarlih yang dilanjutkan Apel dan Bimtek di hari yang sama. Upacara Pelantikan diselenggarakan di Aula Balai Desa Cipawon yang dihadiri oleh Kepala Desa Cipawon. Pada Pelantikan Pantarlih ini, PPS Desa Cipawon melantik 20 Pantarlih yang nantinya tersebar di 10 TPS yang berada di Desa Cipawon. Kegiatan Pelantikan ini bertujuan untuk mengambil sumpah para calon Pantarlih sekaligus penanda tanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari badan AdHoc. Setelah prosesi pelantikan dilaksanakan, para Pantarlih mengikuti Apel dan dilanjutkan Bimtek. Dalam kegiatan Bimtek, PPS Cipawon memberikan materi mengenai Persiapan Pencoklitan, Tata Cara Pencoklitan, dan simulasi penggunaan e-Coklit. Penggunaan aplikasi e-Coklit ini merupakan sebuah langkah untuk melakukan transparansi dalam melaksanakan tahapan pembentukan Data Pemilih yang sudah lama diterapkan. Pemberian materi tersebut dalam Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Pantarlih mengenai tata cara kerja sebagai Pantarlih yang berperan sebagai ujung tombak Pilkada dalam pembentukan data pemilih. PPS Cipawon juga memberikan pesan-pesan kepada Pantarlih untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan saat bekerja. PPS Cipawon berharap para Pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas tinggi, cermat, dan teliti untuk mendapatkan data pemilih yang akurat. Terselenggarakannya Pelantikan, Apel, dan Bimtek Pantarlih dengan baik ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Desa Cipawon. (Re Tali Imani)

Pelantikan Pantarlih Desa Kejobong

Senin, 24 Juni 2024. PPS Desa Kejobong melaksanakan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Pelantikan tersebut dihadiri oleh 17 orang calon terpilih yang nantinya akan di tempatkan di 9 TPS yang ada di Desa Kejobong sesuai dengan domisili TPS masing-masing. Proses pelantikan berjalan dengan sangat khidmat dan sakral dimulai pukul 09.00 WIB. Pelantikan dihadiri juga oleh beberapa tamu undangan diantaranya Perwakilan Kepala Desa Kejobong, Perangkat Desa Kejobong, Babinsa, Panwascam serta Perwakilan PPK Kecamatan Kejobong. Setelah rangkaian acara pelantikan selesai dilanjutkan dengan Bimtek Pantarlih, dengan menyampaikan beberapa materi yang nantinya untuk bekal para Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di wilayah TPS masing-masing. Bimtek dibuka oleh Septi Aisah selaku Ketua PPS Desa Kejobong, lalu dilanjutkan oleh Mahardhika Putra Pratama selaku Divisi Data dan Informasi, menjelaskan materi secara detail agar Pantarlih dapat memahami jobdesk nya dalam bekerja dilapangan nantinya. Bimtek juga di isi dengan tanya jawab oleh Pantarlih agar lebih paham dalam melakukan pencoklitan dilapangan. Setelah bimtek selesai dilanjutkan dengan acara Apel Pantarlih dan penyematan atribut Pantarlih oleh Ketua PPS Desa Kejobong, lalu diikuti oleh seluruh Pantarlih. Selesai apel Pantarlih melanjutkan melakukan pencoklitan untuk sample sebanyak 5 KK per Pantarlih. Pantarlih juga berkoordinasi dengan pemangku wilayah dalam hal ini RT setempat untuk mensosialisasikan bahwa akan dilaksanakan pencoklitan yang berlangsung selama 1 bulan dimulai dari tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024. (Septi Lestari)

PPS Desa Kedungjati Umumkan Hasil Penetapan Seleksi Calon Pantarlih

Sesuai dengan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS Desa Kedungjati mengumumkan daftar nama seleksi Pantarlih Desa Kedungjati untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Dalam peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc Pilkada 2024 yang dibentuk oleh PPS. Pantarlih bertugas untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Adapun pembentukan Pantarlih tidak dilakukan berdasarkan tes tertulis dan wawancara melainkan dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh PPS. Pada hari Minggu (23/6), PPS Desa Kedungjati mengumumkan 22 orang Pantarlih terpilih. Hal ini karena jumlah TPS yang ada di wilayah Desa Kedungjati berjumlah 11 TPS, dimana dalam satu TPS dibutuhkan 2 orang Pantarlih.   “Calon Pantarlih akan dilantik pada hari Senin 24 Juni 2024, dan Pantarlih akan mulai bekerja 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024” Ujar Purnomo Setyo Utomo Ketua PPS Desa Kedungjati. Purnomo menambahkan “Dalam masa kerjanya Pantarlih akan melakukan pemutakhiran data (coklit) kerumah-rumah pemilih, sehingga pemilih harus menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya dibutuhkan oleh pantarlih untuk coklit antara lain Kartu Keluarga dan KTP Elektronik”. Adapun tata cara coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih antara lain: - Memakai tanda pengenal Pantarlih (Topi, Name Tag, dan Rompi) - Menyapa pemilih dengan ramah dan santun - Memperkenalkan identitas Pantarlih dan meminta waktu serta kesediaannya untuk melakukan coklit - Membacakan atau menunjukkan nama pemilih dan/atau nama-nama anggota keluarga pemilih yang terdaftar - Meminta kepada pemilih dan/atau keluarga emilih untuk menunjukkan KTP-el/KK - Pantarlih mencocokkan dan meneliti kesesuaian informasi pada KTP-el/ KK dengan data pada formulir Model A-data Pemilih - Apabila terdapat kekeliruan penulisan pada formulir model A-Daftar Pemilih, maka Pantarlih melakukan perbaikan berdasarkan bukti dokumen. “Semoga mereka nantinya dapat bekerja dengan baik dan bekerja sama dengan PPS dalam memutakhirkan data pemilih”, tegas Purnomo.

PPS Desa Kedungjati Hadiri Bimtek Persiapan Coklit Pada Pemutakhiran Data Pemilih Oleh PPK Bukateja

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pilkada 2024 Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukateja yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bukateja pada Jum’at (21/6). Bimtek ini dibuka oleh Sururudin selaku Divisi Teknis yang didampingi oleh Komisioner PPK lainnya yang diikuti oleh seluruh PPS se Kecamatan Bukateja. Bimtek ini dilaksanakan sebagai salah satu tindak lanjut memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Sambutan pertama sekaligus materi pertama yang disampaikan oleh Ketua PPK Bukateja Aliy Wahyu Hidayat. Ia menyampaikan bahwa PPK akan melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan secara berkala agar setiap tahapannya selalu terkontrol dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aliy juga menyampaikan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah dalam rangka memberikan persiapan atau bekal kepada PPS untuk memberikan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada mendatang. “PPS harus paham terkait dengan tahapan Coklit Data Pemilih sebelum melaksanakan Bimtek kepada Pantarlih di desanya,” tambah Aliy. Dalam materinya dijelaskan juga persiapan-persiapan apa saja yang harus disiapkan untuk kegiatan Apel, pelantikan dan bimtek pantarlih yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Materi yang kedua diisi oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rakhman Prasetyo. Ia menyampaikan terkait dengan pemenuhan Pantarlih disetiap desa dimana nanti pada tanggal 23 Juni 2024 dapat diumumkan hasil seleksi Pantarlih berdasarkan hasil penelitian administrasi dan rapat pleno bersama anggota PPS. Rakhman menegaskan kepada PPS untuk bisa melakukan sosialisasi kepada warganya terkait dengan tahapan pilkada yang sedang berlangsung yaitu tahap pencoklitan agar pada saatnya nanti ada petugas datang kerumah-rumah warga sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.       Materi terakhir disampaikan oleh Galih selaku Divisi Data dan Perencanaan.  Materi yang disampaikan terkait cara kerja pantarlih serta penggunaan aplikasi e-coklit di website dan aplikasi android. Untuk di website hanya PPS yang dapat mengakses, data yang diakses oleh PPS adalah rekapan di desanya masing-masing. Sedangkan untuk di aplikasi android hanya Pantarlih yang dapat mengakses. Peserta Bimtek melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-coklit, dimana salah satu anggota PPS per desa sebagai operator atau yang dapat mengakses aplikasi e-coklit pada website dan dua PPS lainnya sebagai pantarlih yang mengakses aplikasi melalui android. “Pantarlih harus memperhatikan warganya yang sudah berubah status yaitu belum menikah menjadi menikah, sudah meninggah, disabilitas, atau yang menjadi TNI/ Polri” ujar Galih. Sebagai penutup Aliy menambahkan bahwa Pantarlih akan mulai melakukan coklit pada Senin (24/6). Dimana yang bertugas harus sesuai dengan SK, berseragam dan menggunakan tanda pengenal dan memasang stiker pada umah yang sudah dilakukan coklit. Dan apabila Pantarlih tidak bisa melakukan tugas yang menggantikan adalah PPS setempat.  

Populer

Belum ada data.