
Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Desa Kutawis
Bukateja-Senin, (24/6) Sebanyak 22 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Kutawis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah Bupati dan wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Desa Kutawis resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Kutawis ini dihadiri oleh PPK Kecamatan Bukateja, Panwascam Bukateja, Pemerintah Desa Kutawis, Babinsa, Babinkamtibmas, PPS, Sekretariat PPS dan seluruh Pantarlih terlantik. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua PPS Desa Kutawis dengan 2 orang perwakilan terlantik yaitu Witit Prayitno dari Dusun 1 dan Wahyu Nur Khasanah dari Dusun 2. Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan sumpah dan janji pelantikan oleh ketua PPS yang ditirukan oleh seluruh Pantarlih. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua PPS dan perwakilan Pantarlih terlantik. Untuk meningkatkan pemahaman tugas dan kewajiban Pantarlih dalam pelantikan juga dibacakan pakta integritas oleh perwakilan terlantik, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan terlantik dan Ketua PPS sebagai saksi. Dalam sambutannya Nur Aziz Wahyu Pratama selaku Ketua PPS menyampaikan “dua puluh dua pantarih terlantik akan ditugaskan untuk memutakhirkan data pemilih di 11 TPS Desa Kutawis sehingga 1 TPS akan dicoklit oleh 2 orang Pantarlih”. Pelantikan ditutup dengan doa bersama agar dalam melaksanakan tugas pantarlih petugas diberikan kesehatan serta coklit dapat terlaksana dengan lancar.
Setelah pelantikan selesai dilaksanakan, Pantarlih tidak dibubarkan melainkan dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit. Disela-sela kegiatan bimbingan berlangsung, PPS Desa Kutawis membagikan segala dokumen yang digunakan untuk proses coklit seperti Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar pemilih potensial, A-stiker, A- tanda bukti coklit, A- laporan hasil coklit, dan kelengkapan alat tulis yang dibutuhkan. Sehubungan dengan akan dilaksanakan coklit serentak yaitu minimal 5 KK di hari pertama kerja, acara dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Pantarlih. Saat apel, juga berlangsung penyematan atribut yang dilakukan oleh ketua PPS Desa Kutawis kepada Pantarlih terlantik yang diikuti oleh seluruh Pantarlih. Adapun atribut yang dibagikan meliputi Rompi, Topi dan Tanda Pengenal / Id Card.
Dengan berakhirnya kegiatan pelantikan, bimbingan teknis dan apel kesiapan Pantarlih, harapannya Pantarlih dapat melaksanakan coklit dengan baik, lancar, dan selesai tepat pada waktunya yaitu terhitung dari tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.