Kegiatan Badan Adhoc

PPS Se-Kecamatan Kalimanah Siap Melantik Dan Memberikan Bimbingan Teknis Kepada Pantarlih

KALIMANAH-Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 PPK Kalimanah mengadakan Bimbingan Teknis tentang persiapan data pemilih dan penggunaan aplikasi e-coklit oleh Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di Aula Balaidesa Kalimanah Kulon.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua PPS dan Anggota PPS dari Divisi Perencanaan Data,Informasi dan Teknis Penyelenggara Se Kecamatan Kalimanah. Kegiatan Bimtek ini dimulai dari pukul15.30 WIB sampai dengan selesai,diawali dengan pemberian materi oleh ketua PPK Asep Mulyawan yang menyampaikan tentang agenda apa saja yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Akan ada 4 agenda pada tanggal 24 Juni 2024 diantaranya yaitu Pelantikan Pantarlih, Bimtek, Apel, dan Coklit.

Ketua PPK menyampaikan bahwa pada tanggal 24 Juni 2024 Pantarlih melaksanakan coklit minimal 5 KK/rumah dalam satu TPS,dan pada tanggal 25 Juni 2024 dilaksanakan coklit serentak untuk tokoh-tokoh masyarakat yang ada di lingkungan TPS masing-masing. Selain itu,Ketua PPK juga menegaskan agar Pantarlih harus benar-benar bekerja dalam melaksanakan coklit dan harus secara door to door,tidak boleh diwakilkan apalagi sampai di bantu penempelan stiker. Dalam penulisan sticker juga harus lebih teliti.

Sofyan Akbar Jaya Herlambang anggota PPK dari Divisi Datin menyampaikan Bimtek untuk PPS yaitu terkait tahapan-tahapan Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024 diantaranya yaitu:

  1. Penyusunan bahan pemutakhiran daftar pemilih
  2. Pemutakhiran data pemilih
  3. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
  4. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)
  5. Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  6. Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb)

Bimtek selanjutnya yaitu untuk disampaikan kepada Pantarlih, dan masih disampaikan oleh Sofyan. Apa saja yang harus dilakukan oleh Pantarlih pada saat pertama kali coklit yaitu :

  1. Pantarlih harus memperkenalkan diri dan menyampaiakn maksud tujuan pelaksanaan coklit
  2. Mensosialisasikan kegiatan coklit kepada warga
  3. Memastikan keberadaan pemilih pada lingkup kerja Pantarlih setempat berdasarkan Model A daftar pemilih
  4. Menentukan alamat lokasi TPS Potensial

Dalam acara ini beberapa PPS memberikan pertanyaan terkait pelaksanaan coklit selama bimtek berlangsung sehingga menambah hangat suasana dengan adanya diskusi dan penyampaian masalah-masalah yang mungkin dihadapi pada saat pelaksanaan coklit. Sebelum mencoba penggunaan aplikasi E-Coklit,dalam bimtek ini juga disampaikan dalam penggunaan excel untuk membantu PPS dalam pelaksanaan coklit. Penggunaan excel ini dapat mempermudah PPS dalam pencocokan data agar lebih valid. Selanjutnya PPS mencoba Penggunaan aplikasi E-coklit yang akan digunakan oleh Pantarlih dalam melakukan coklit selain pencocokan data secara manual. Aplikasi ini juga sangat membantu Pantarlih maupun PPS untuk mensinkronkan data pemilih.

Setelah mengikuti Bimbingan teknis ini,PPS se Kecamatan Kalimanah semakin siap untuk melantik dan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Pantarlih di desa/kelurahan masing-masing.(Eka Ristiani)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali