
Hari Pertama Open Recruitment Pantarlih, PPK Karanganyar Dampingi KPU Purbalingga Monitoring ke PPS
Karanganyar. Atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karanganyar secara resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. PPS mengumumkan dan mempublikasikan pembukaan pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024 melalu pemasangan Surat Pengumuman dan juga melalui berbagai akun media sosial yang ada. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 bahwa jadwal pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dimulai pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024.
Untuk memastikan bahwa proses pengumuman pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilaksanakan di semua Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar melakukan pendampingan dan monitoring ke PPS Desa dengan didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh para anggota PPS yang dikunjungi, minat warga dalam mengikuti proses rekrutmen Petugas Pantarlih ini cukup antusias. Hal ini dibuktikan dengan sudah banyak diambilnya formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PPS setempat. Adapun PPS yang dikunjungi sebagai sampling adalah dua PPS yakni PPS Desa Karanggedang dan PPS Desa Bungkanel.
Dalam kesempatan monitoring kali ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo memotivasi dan memberikan arahan kepada para anggota PPS agar senantiasa teliti dalam mengkroscek kelengkapan berkas persyaratan calon Petugas Pantarlih yang mendaftarkan diri. Mulai dari dokumen yang memenuhi persyaratan, berdomisili di wilayah TPS setempat, sampai dengan kroscek pendaftar melalui aplikasi SIPOL.