
Enam Orang Pantarlih Menyerahkan Formulir Pendaftaran ke PPS Desa Blater
BLATER - Enam orang calon pendaftar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyerahkan formulir pendaftaran mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Blater, Sabtu (15/06/2024)
Penyerahan formulir ini dilakukan selama masa penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, mulai dari tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Proses penyerahan formulir berlangsung di sekretariat PPS Desa Blater.
Para pendaftar Pantarlih yang menyerahkan formulir ini adalah bagian dari proses seleksi untuk memastikan bahwa petugas memiliki kompetensi dan integritas untuk menjalankan tugas pada Pilkada 2024. Pengembalian formulir pendaftaran ini termasuk langkah awal dalam rangkaian tahapan pendaftaran Pantarlih. Setelah penerimaan pendaftaran, tahapan berikutnya adalah penelitian administrasi calon Pantarlih yang dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 20 Juni 2024.
Pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024, PPS Desa Blater akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Para calon yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik menjadi Pantarlih pada tanggal 24 Juni 2024. Masa kerja Pantarlih sendiri dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024, di mana mereka akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih.
Dengan mengikuti seluruh tahapan ini, diharapkan Pantarlih yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan akurat, sehingga data pemilih untuk pemilihan umum dapat diperbarui dengan baik.