Kegiatan Badan Adhoc

Penerimaan Pendaftaran Pantarlih Desa Kutawis Pada Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan pengumuman perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dipasang di Balai Desa maupun dipublikasikan di media sosial, PPS Desa Kutawis membuka kesempatan untuk 22 orang Pantarlih yang akan ditempatkan di 11 TPS di Desa Kutawis. Penerimaan pendaftaran dibuka dari tanggal 13 s.d. 19 Juni 2024 di Sekretariat PPS Desa Kutawis. Pada tanggal 14 Juni 2024, tercatat sudah ada 5 orang pendaftar yang mengirimkan dokumen persyaratan kepada PPS desa Kutawis. Teknis pelaksanaannya, pendaftar datang dengan membawa dokumen yang telah dipersyaratkan, kemudian mengisi surat pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Surat pernyataan tidak memiliki penyakit penyerta, tidak menjadi anggota partai politik dan calon yang pernah menjadi anggota partai politik telah berhenti minimal 5 tahun lamanya, yang mana formulir tersebut telah disediakan oleh PPS. Bagi pendaftar yang telah melengkapi dokumen persyaratan akan dibuatkan tanda terima dokumen yang ditandatangani oleh pendaftar yang menyerahkan dokumen dan PPS yang menerima dokumen. Disampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih / PPDP akan diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 mendatang. Pengumuman akan dipasang di Balai Desa Kutawis dan diunggah pada akun media sosial PPS Desa Kutawis.

Sri Wigati selaku PPS Desa Kutawis Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengungkapkan “Saat penerimaan berkas saya juga menanyakan terkait kepemilikan HP android dan versi android yang digunakan, mengingat nantinya android tersebut akan digunakan untuk input data pemilih pada aplikasi e-coklit” pungkasnya.

Dalam tahap penerimaan pendaftaran, PPS juga tidak lupa memastikan kesiapan masing-masing pendaftar dalam melaksanakan tugas sebagai Pantarlih yang masa kerjanya terhitung mulai tanggal 24 Juni s.d. 25 Juli 2024. Harapannya siapapun yang nantinya akan terpilih menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, tepat waktu dan tanpa kendala suatu apapun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali