Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Karanggedang Menerima Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024

Bukateja-Karanggedang,14 Juni 2024,Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang mengumumkan pendaftaran untuk menjadi Pantarlih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pilkada 2024 di Desa Karanggedang menjadi momentum penting bagi partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. Untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang mengundang warga yang peduli dan bertanggung jawab untuk mendaftar sebagai Pantarlih.

Ketua PPS Desa Karanggedang, Wanto, menyampaikan, "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Dengan membuka pendaftaran Pantarlih, kami berharap dapat melibatkan warga dalam pemutakhiran data pemilih sehingga dapat mengdongkrak partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Desa Karanggedang."

Pendaftaran untuk menjadi Pantarlih Pilkada 2024 di Desa Karanggedang telah resmi dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. “Warga yang berminat dan memenuhi persyaratan diharapkan untuk segera mendaftar.”katanya. Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan dan proses pendaftaran, silakan hubungi kantor PPS Desa Karanggedang di 08995278963 atau kunjungi kantor sekretariat di Balai Desa Karanggedang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali