Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari Telah Umumkan DPS

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Banjaran mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Banjaran sendiri, terdapat 4.594 pemilih yang terdiri dari 2348 pemilih laki-laki dan 2246 pemilih perempuan yang tersebar di 8Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Banjaran, Maratun Nurul Mufida mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Banjaran. "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Gembong Bojongsari Umumkan Daftar Pemilih Sementara

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gembong mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Gembong sendiri, terdapat 2.841 pemilih yang terdiri dari 1.412 pemilih laki-laki dan 1.429 pemilih perempuan yang tersebar di 5 ( Lima ) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Gembong, Mohammad Fadly Haj mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Desa (PKD) Badrudin Nur Hasan "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Galuh Umumkan DPS, Masyarakat Bisa Beri Masukan atau Tanggapan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Galuh mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Galuh sendiri, terdapat 2348 pemilih yang terdiri dari 1233 pemilih laki-laki dan 1115 pemilih perempuan yang tersebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Galuh, Rizki Alfatullah mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Galuh "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Patemon Bojongsari Pasang Pengumuman DPS

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patemon mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Patemon sendiri, terdapat 3323 pemilih yang terdiri dari 1712 pemilih laki-laki dan 1611 pemilih perempuan yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Patemon, Deni Susanto mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Patemon "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

DPS Telah Diumumkan PPS Desa Bojongsari di Papan Pengumuman

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongsari mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Bojongsari sendiri, terdapat 4801 pemilih yang terdiri dari 2413 pemilih laki-laki dan 2388 pemilih perempuan yang tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Bojongsari, Sinta Amelia mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Bojongsari. "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Pagedangan Telah Umumkan DPS di Balai Desa

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Pagedangan sendiri, terdapat 3085 pemilih yang terdiri dari 1565 pemilih laki-laki dan 1520 pemilih perempuan yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua PPS Desa Pagedangan, Safri Sapto Utomo mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Pagedangan.  "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Populer

Belum ada data.