Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Gembong Bojongsari Umumkan Daftar Pemilih Sementara

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gembong mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.

DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.

Untuk Desa Gembong sendiri, terdapat 2.841 pemilih yang terdiri dari 1.412 pemilih laki-laki dan 1.429 pemilih perempuan yang tersebar di 5 ( Lima ) Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota PPS Desa Gembong, Mohammad Fadly Haj mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Desa (PKD) Badrudin Nur Hasan

"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya.

Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.

"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali