Kegiatan Badan Adhoc

DPS Telah Diumumkan PPS Desa Bojongsari di Papan Pengumuman

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojongsari mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.

DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.

Untuk Desa Bojongsari sendiri, terdapat 4801 pemilih yang terdiri dari 2413 pemilih laki-laki dan 2388 pemilih perempuan yang tersebar di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota PPS Desa Bojongsari, Sinta Amelia mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Bojongsari.

"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya.

Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.

"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali