Kegiatan Badan Adhoc

PPS Pekalongan Umumkan DPS, Warga Bisa Beri Masukan atau Tanggapan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pekalongan  mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Pekalongan  sendiri, terdapat 4441 pemilih yang terdiri dari 2242 pemilih laki-laki dan 2199 pemilih perempuan yang tersebar di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Pekalongan, Farhan Sofyan mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pekalongan "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Karangbanjar Umumkan DPS di Papan Pengumuman Balai Desa

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangbanjar mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Karangbanjar sendiri, terdapat 3355 pemilih yang terdiri ari 1688 pemilih laki-laki dan 1667 pemilih perempuan yang tersebar di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Karangbanjar, Prinezia Mutia mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Karangbanjar "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Pengumuman DPS Desa Brobot Sudah Dipasang Oleh PPS

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brobot mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Brobot sendiri, terdapat 2954 pemilih yang terdiri dari 1463 pemilih laki-laki dan 1491 pemilih perempuan yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Brobot , Wiwin Listiana mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Desa Brobot  "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Kajongan Bojongsari Umumkan Daftar Pemilih Sementara

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kajongan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Kajongan sendiri, terdapat 4.111 pemilih yang terdiri dari 2.084 pemilih laki-laki dan 2.027 pemilih perempuan yang tersebar di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Kajongan, Ruli Dedes Nur Ikhwan mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Desa Kajongan "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

PPS Desa Beji Umumkan Daftar Pemilih Sementara,Warga Bisa Cek Langsung di Pengumuman

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Beji mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024. DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024. Untuk Desa Beji sendiri, terdapat 2998 pemilih yang terdiri dari 1498 pemilih laki-laki dan 1500 pemilih perempuan yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota PPS Desa Beji,  Nani Yuliati mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD)  Beji "Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya. Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS. "Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Oleh PPS Wirasana

Panitia Pamungutan Suara (PPS) Wirasana memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di papan pengumuman Kelurahan Wirasana. Pemasangan ini dilakukan pada Minggu (18/8) pagi. DPS dipasang mulai hari Minggu, 18 Agustus sampai dengan Selasa, 27 Agustus 2024 (selama 10 hari). Pemasangan DPS ini merupakan salah satu tahapan dalam mempersiapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah dan bupati dan wakil bupati purbalingga. Masyarakat dapat mengecek dan memberikan tanggapan serta masukan kepada PPS. PPS Wirasana menerima tanggapan dan masukan tersebut di sekretariat PPS Kelurahan Wirasana. Masyarakat dapat menyerahkan Salinan KTP-el, KK  Biodata penduduk, atau IKD dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan. Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan “Apakah sudah terdaftar sebagai PEMILIH” melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bila belum terdaftar bisa menyampaikan tanggapan dan masukan  kepada PPS Kelurahan Wirasana pada saat jam layanan.

Populer

Belum ada data.