Kegiatan Badan Adhoc

Pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 Oleh PPS Wirasana

Panitia Pamungutan Suara (PPS) Wirasana memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di papan pengumuman Kelurahan Wirasana. Pemasangan ini dilakukan pada Minggu (18/8) pagi. DPS dipasang mulai hari Minggu, 18 Agustus sampai dengan Selasa, 27 Agustus 2024 (selama 10 hari).

Pemasangan DPS ini merupakan salah satu tahapan dalam mempersiapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa tengah dan bupati dan wakil bupati purbalingga. Masyarakat dapat mengecek dan memberikan tanggapan serta masukan kepada PPS.

PPS Wirasana menerima tanggapan dan masukan tersebut di sekretariat PPS Kelurahan Wirasana. Masyarakat dapat menyerahkan Salinan KTP-el, KK

 Biodata penduduk, atau IKD dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan.

Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan “Apakah sudah terdaftar sebagai PEMILIH” melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bila belum terdaftar bisa menyampaikan tanggapan dan masukan  kepada PPS Kelurahan Wirasana pada saat jam layanan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali