
PPS Desa Karangbanjar Umumkan DPS di Papan Pengumuman Balai Desa
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangbanjar mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.
DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 Tahun 2024 di aula KPU Purbaalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.
Untuk Desa Karangbanjar sendiri, terdapat 3355 pemilih yang terdiri ari 1688 pemilih laki-laki dan 1667 pemilih perempuan yang tersebar di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota PPS Desa Karangbanjar, Prinezia Mutia mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Karangbanjar
"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya.
Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.
"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.