Kegiatan Badan Adhoc

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara(DPS) Desa Selabaya

SELABAYA - Senin 26 Agustus 2024 PPS Desa Selabaya mengadakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara untuk memastikan bahwa daftar pemilih sementara sudah benar dan mencakup seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, serta mengoreksi kesalahan seperti data ganda, data yang sudah meninggal, data yang telah pindah domisili, data yang tidak valid, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kegiatan ini dilakukan sebelum daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan, dan masyarakat diharapkan aktif dalam memeriksa apakah nama mereka sudah tercantum atau belum, dan jika ada kesalahan dalam data. Masyarakat bisa memberikan tanggapan atau keberatan terhadap DPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selabaya. Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah sampai pada tahap Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, yang telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara 18 Agustus lalu. Uji Publik ini merupakan tahapan penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Daftar pemilih Sementara yang telah diumumkan PPS Desa. Ketua PPS Desa Selabaya Fitri Handayani memaparkan hasil rekapitulasi DPS Desa Selabaya di masing-masing TPS. Dengan jumlah DPS sejumlah 3130. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil temuan. Peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terkait data pemilih di DPS yang telah diumumkan sebelumnya oleh PPS Desa Selabaya dan tertempel di Balai Desa dan di wilayah masing-masing TPS di Desa Selabaya. _dhewi_

Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Karangpetir

KARANGPETIR – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangpetir menyelenggarakan Uji Publik terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 pada hari Senin, (26/8/2024). Acara dimulai pukul 19.30 WIB serta dihadiri oleh FORKOMPIMDES, PKD dan TOMAS desa Karangpetir. Ketua PPS Desa Karangpetir (Evan Billy Andrianto) menyampaikan, “Kepada para tamu undangan mari kita mencermati bersama Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari mulai TPS 001 sebanyak 587, TPS 002 sebanyak 583 dan total DPS adalah 1170 di desa Karangpetir. Sekiranya ditemukan ada data baru seperti pemilih TMS, pemilih ubah dan pemilih baru yang perlu ditambahkan silahkan untuk menyampaikan masukan kepada kami, PPS. Terima kasih.” Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjalan dengan lancar. PPS tidak menerima masukan atau saran terkait DPS yang sudah dibagikan kepada Tokoh Masyarakat (TOMAS) yang sebagian merupakan Ketua RT di TPS 001 dan TPS 002 desa Karangpetir. Tak lupa Ketua PPS mengingatkan untuk turut serta mensukseskan Pilkada di tanggal 27 November 2024.

Kelurahan Karangmanyar Gelar Uji Publik DPS Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Uji Publik yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga Nomor : 1733/PL.02.1-SD/3303/3/2024 Perihal : Pemberitahuan Uji Publik DPS, maka penyelenggara Pilkadai Tingkat Desa / Kelurahan diwajibkan melaksanakan Uji Publik Serentak. Terkait hal itu, PPS Kelurahan Karangmanyar melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara pada hari Senin, 26 Agustus 2024 pukul19.30 wib  Lokasi di Posyandu Widodo area Kantor Kelurahan Karangmanyar. Kegiatan tersebut diawali dengan MC mengajak tamu undangan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan sejenak mendengarkan Jingle Pilkada 2024. Setelah Pembacaan Doa, memasuki Acara Inti yaitu Uji Publik dan Pencermatan DPS. Masing-masing tamu undangan diantaranya PKD Kelurahan Karangmanyar dan Tokoh Masyarakat  yang hadir, kami bagikan Salinan DPS guna memudahkan dalam mencermati isian DPS tersebut. Dari Ketua PPS Kelurahan Karangmanyar menyampaikan bahwa Salinan DPS telah tertempel di 4 titik Lokasi TPS yaitu ; 1. TPS 001 - Pos Kamling RT 03 RW I 2. TPS 002 - Lokasi TPS RT 01 RW II 3. TPS 003 - Pos Kamling RT 04 RW I - Pos Kamling RT 05 RW III 4. TPS 004 - Pos Kamling RT 02 RW III - Pos Kamling RT 06 RW III Sehingga diharapkan pemilih yang ada di sekitar TPS tersebut dapat mengecek langsung ke pos yang sudah tertempel DPS. Apabila namanya belum tertulis di DPS tersebut, mohon segera untuk konfirmasi ke PPS kelurahan Karangmanyar. PKD Kelurahan Karangmanyar menanggapi bahwa adanya beberapa kesalahan penulisan pada nama kelurahan, diantaranya di TPS 002 (RT 02 RW II) ada tertulis ; “karananyar”, “karanmanyar” Adapun masukan di terima dari :  Imam Wahyudianto (ketua RT 01 RW II) menyampaikan bahwa ada warga baru di mana didalamnya terdapat 2 pemilih baru atas nama : Ratnawati dan Apriliyani Nurazizah yang sebelumnya bertempat tinggal di Desa Karangsari RT 10 RW 05. Yuli Nurochman (staf kelurahan Karangmanyar) menyampaikan bahwa ada warga baru di wilayah RT 04 RW III Perumahan Karangmanyar yang didalamnya juga terdapat 2 pemiih baru atas nama ; Barda Yogananta dan Riana Endah Wijayanti yang sebelumnya berdomisili di RT 03 RW 05 Setelah tidak ada lagi Masukan maupun Tanggapan dari tamu undangan, Uji Publik Daftar Pemiih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga di tutup oleh Ketua PPS Kelurahan Karangmanyar Joko Puspito pada pukul 20.35 WIB.

PPS Desa Kedungwuluh Melaksanakan Uji Publik DPS Pilkada 2024

Senin, 26 Agustus 2024 PPS Desa Kedungwuluh melaksanakan uji publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Aula Balaidesa Kedungwuluh. Acara ini di hadiri oleh seluruh anggota PPS dan sekretariat PPS,Forkopimdes,PKD dan beberapa perwakilan Tokoh masyarakat dari 5 TPS yang ada di desa Kedungwuluh. Ketua PPS Kukuh Nugroho menyampaikan tujuan dari adanya uji publik DPS ini adalah sebagai bahan masukan untuk PPS jika ada data yang belum masuk atau harus di TMS. Jumlah pemilih dari hasil pemutakhiran adalah 2549,namun setelah memasuki penyusunan DPS ternyata ada 1 pemilih ganda sehingga DPS turun dengan jumlah pemilih 2548. Dalam acara ini PPS memberikan waktu kepada para tokoh masyarakat untuk memberikan masukan. Dari perwakilan  tokoh masyarakat  TPS 2 ada masukan bahwa ada 1 Pemilih meninggal. Dari TPS 3 ada 1 orang pindah,dan 1 orang pemilih baru,dan dari TPS 5 ada 2 orang pemilih meninggal dan 1 orang pindah memilih. Ada masukan juga dari PKD bahwa ada pemilih berusia 16 tahun masuk di DPS,namun Ketua PPS menjelaskan bahwa itu memang sudah rumus dari KPU ,memang pada saat DPS turun pemilih tersebut masih berusia 16 tahun namun pada saat hari pemungutan suara nanti pemilih tersebut sudah berusia 17 tahun. (Artikel by Eka Ristiani)

PPS Rabak Menggelar Uji Publik DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

DPS terbit, PPS Rabak Menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. KALIMANAH - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rabak menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Senin, (26/08/2024). Kegiatan yang bertajuk Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 ini di ikuti oleh Danu Ginta Indraprasta selaku Anggota PPK, Anggota PPS dan Sekretariat PPS Desa Rabak, Panwas Desa Rabak, Tokoh Masyarakat,Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Rabak. Dalam kegiatan tersebut hadir dua tokoh Masyarakat dari tiap-tiapTPS dari lima TPS yang ada di Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan tersebut di buka oleh Tetty Setyaningsih selaku Ketua PPS Desa Rabak pada pukul 20.00  WIB bertempat di Aula Balai Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Dalam kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2004 tersebut, Ketua PPS Desa Rabak Tetty Setyaningsih memaparkan daftar pemilih sementara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 . Setelah mencermati Daftar Pemilih Sementara ini menghasilkan 4 tanggapan, yang terdiri dari 3 TMS, 1 Baru dan 5 Ubah Data yang akan langsung di tindak lanjuti oleh PPS Desa Rabak. Tetty Setyaningsih selaku ketua PPS desa Rabak juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari ter undang, sehingga kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami selaku PPS Desa Rabak mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak ibu sekalian sehingga kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar” kata Tetty Setyaningsih

PPS Purbalingga Kulon Sukses Gelar Uji Publik DPS Pilkada Tahun 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga Kulon pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Pilkada Tahun 2024 di aula Kantor Kelurahan Purbalingga Kulon. Acara uji publik DPS ini dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga Kulon, Panwas Kelurahan Purbalingga Kulon, PPK Kecamatan Purbalingga, Lurah Purbalingga Kulon serta tokoh masyarakat dari seluruh wilayah yang ada di Kelurahan Purbalingga Kulon. Jalannya acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka dengan memanjatkan doa bersama yang dipandu oleh Pembawa Acara yaitu Putri Anggita Widyastari, anggota PPS Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Kelurahan Purbalingga Kulon. Usai dibuka, Ibu Shinta Dewi S.Sos selaku Lurah Purbalingga Kulon memberikan sambutannya. “Kami berharap para peserta rapat dapat memberikan tanggapan terhadap DPS yang sudah diumumkan, dan dapat berpartisipasi agar kita mendapatkan daftar pemilih yang benar dan valid” tutur Ibu Shinta Dewi S.Sos dalam sambutannya kepada para peserta rapat uji publik. Selanjutnya, Ketua PPS Kelurahan Purbalingga Kulon Tamtomo menyampaikan bahwa adanya uji publik DPS ini bertujuan untuk menampung masukan, tanggapan dan perbaikan Daftar Pemilih Sementara yang sudah dirilis oleh KPU agar daftar pemilih di Kelurahan Purbalingga Kulon benar-benar daftar terbaru dan ter up to date. Mekanisme penyampaian masukan dan tanggapan terhadap DPS sendiri dengan cara menulis form masukan dan tanggapan yang sudah disediakan oleh PPS Kelurahan Purbalingga Kulon yang kemudian dilengkapi dengan data dukung yang dapat berupa KK maupun KTP. Sehingga masukan dan tanggapan yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan kebenerannya. Dari 4 TPS yang ada di Kelurahan Purbalingga Kulon semuanya terdapt masukan dan tanggapan dari peserta uji publik DPS, yaitu adanya pemilih pindah domisili di TPS 001 sebanyak 3 orang, pemilih baru di TPS 002 sebanyak 1 orang, pemilih pindah domisili 2 orang dan pemilih meninggal dunia 1 orang di TPS 003 dan terdapat pemilih baru di TPS 004. Semua masukan dan tanggapan sudah terinventarisasi oleh Formanes Syah Akbara PPS Divisi Data dan Teknis Purbalingga Kulon. Sebelum acara di tutup, Ketua PPS Kelurahan Purbalingga Kulon juga menyampaikan apabila masih terdapat masukan dan tanggapan terhadap DPS, agar segera disampaikan kepada PPS Kelurahan Purbalingga Kulon.

Populer

Belum ada data.