
KALIKABONG - Senin, 26 Agustus 2024 PPS Kelurahan Kalikabong lakukan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Uji Publik yang dilaksanakan pukul 19.30 WIB dihadiri oleh Bapak Irfan Naufal, S.STP (Lurah Kalikabong), Forkompimdes Kalikabong (Babinsa, Babinkamtibmas), Panwas Kalikabong, Sekretaris dan Staff Sekretariat PPS Kalikabong, dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di 8 wilayah TPS Kelurahan Kalikabong, serta dimonitoring langsung oleh Ketua PPK Kalimanah, Asep Mulyawan. Rangkaian acara dalam Uji Publik di tingkat Kelurahan Kalikabong adalah sebagai berikut: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Mendengarkan Jingle Pilkada 2024 Pembacaan Doa Sambutan dan Pembukaan oleh Ketua PPS Acara inti: Uji Publik dan Pencermatan DPS Masukan dan tanggapan masyarakat Penutup Ketua PPS Kalikabong, Cahyo Dwi Mulyono, menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan tahapan penyampaian tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan PPS Kalikabong di sekretariat PPS serta di 8 titik terdekat potensial TPS. Rekap DPS Kalikabong yaitu 4.541 pemilih dengan rincian 2.277 pemilih laki-laki dan 2.264 pemilih perempuan. PPS Kalikabong membagikan salinan DPS per TPS kepada tomas untuk dilakukan pencermatan bersama sekaligus menyampaikan tanggapan jika ada perubahan pemilih (TMS, baru, pindah keluar/masuk). Memasuki sesi masukan dan tanggapan masyarakat, S. Budiyono, Panwas Kelurahan Kalikabong menyampaikan terkait kolom usia dan alamat pemilih untuk dapat disesuaikan serta adanya 7 (tujuh) pemilih TMS kode 1 di Kelurahan Kalikabong. PPS Kalikabong bersinergi bersama Sekretariat PPS telah mengonfirmasi kebenaran data tersebut dengan adanya bukti dukung akta kematian. Tahapan uji publik DPS Kelurahan Kalikabong dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pilkada tahun 2024 dan akan terus dilakukan perbaikan sesuai kondisi dan temuan yang ada. Tahapan perbaikan data pemilih ini akan terus dilaksanakan sampai dengan nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada ditetapkan. (sari/red)