Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Galuh Umumkan DPS, Masyarakat Bisa Beri Masukan atau Tanggapan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Galuh mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.

DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.

Untuk Desa Galuh sendiri, terdapat 2348 pemilih yang terdiri dari 1233 pemilih laki-laki dan 1115 pemilih perempuan yang tersebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota PPS Desa Galuh, Rizki Alfatullah mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Galuh

"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakan sudah terdaftar atau belum," katanya.

Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.

"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali