Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Pagedangan Telah Umumkan DPS di Balai Desa

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di papan pengumuman balai desa, Minggu, 18 Agustus 2024.

DPS tersebut merupakan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 di aula KPU Purbalingga, Minggu, 11 Agustus 2024.

Untuk Desa Pagedangan sendiri, terdapat 3085 pemilih yang terdiri dari 1565 pemilih laki-laki dan 1520 pemilih perempuan yang tersebar di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua PPS Desa Pagedangan, Safri Sapto Utomo mengatakan penempelan pengumuman didampingi Pengawas Kelurahana/Desa (PKD) Pagedangan. 

"Pengumuman sudah terpasang dan masyarakat sudah bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum," katanya.

Komisioner KPU Purbalingga Sudarmadi mengatakan masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terkait pengumuman DPS.

"Pengumuman terpasang selama 10 hari dan masyarakat bisa memberi tanggapan/masukan, dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Nantinya tanggapan/masukan tersebut digunakan untuk perbaikan DPS untuk penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP)." Kata Sudarmadi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali