Sosialisasi

Sosialisasi Pemilu Tekankan Syarat Pemilih, Peran Masyarakat, dan Tantangan Partisipasi

Dalam upaya meningkatkan literasi kepemiluan menjelang pemilihan serentak mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai syarat utama sebagai pemilih, peran masyarakat dalam pemilihan, serta tantangan yang masih dihadapi dalam mendorong partisipasi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, serta pemuda yang menjadi sasaran utama edukasi pemilih. Sudarmadi, S.IP selaku anggota KPU Kabupaten Purbalingga pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pejabat beserta seluruh petugas di balai desa Bantarbarang, yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih hingga terlaksana dengan baik. Beliau menyampaikan KPU Purbalingga sedang melaksanakan sosialisasi di beberapa titik, khususnya daerah yang memiliki tingkat partisipasi pemilih rendah, salah satunya di desa Bantarbarang. Tantangannya memang adalah banyak pemilih yang berada diluar domisili sehingga kesulitan untuk pulang ke daerah asal pada saat hari pencoblosan. Dalam pemaparannya, narasumber Naning Purwanti S.STP selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, dari kantor DINPERMASDES (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Purbalingga, menyampaikan sosialisasi tentang kepemiluan bahwa syarat utama untuk menjadi pemilih telah diatur secara jelas dalam regulasi kepemiluan. “Masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, memiliki KTP elektronik atau surat keterangan, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini penting sebagai jaminan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya. Selain memahami syarat pemilih, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana suara mereka berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah maupun nasional. “Partisipasi masyarakat adalah kunci. Pemilu bukan hanya agenda pemerintah, tetapi momentum seluruh warga negara untuk ambil bagian dalam proses demokrasi. Pilihan yang tepat akan menentukan kualitas pemerintahan ke depan,” tambah narasumber. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu semakin meningkat, sehingga angka partisipasi pemilih dapat terus naik dan kualitas demokrasi semakin baik. Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog terbuka, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pemungutan suara, verifikasi data pemilih, serta upaya KPU dalam menjaga integritas pemilu. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa setiap warga negara memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi, sekaligus menjawab tantangan partisipasi yang masih harus dihadapi bersama.

KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan Sosialisasi di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dengan Masyarakat Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang pada Kamis, 20 November 2025 bertempat di Aula Balai Desa Gunungwuled. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Desa Bapak Nashirudin Latif, S.Hut. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan agar warga antusias mengikuti acara sosialisasi ini, dan semoga bisa menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan Pemilihan.  Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian Materi sosialisasi oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Mundarti, S.H, pada materi kali ini beliau memberikan penjelasan tentang data-data pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Kemudian alasan sosialisasi dilaksanakan jauh hari dari pelaksanaan pemilu mendatang, agar terus mengingatkan kewajiban kita kepada negara. Beliau juga menyampaikan rencana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan di selenggarakan pada tahun 2029 mendatang. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden masyarakat akan memilih DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Kepala Daerah yakni Bupati dan atau Wakil Bupati, Walikota dan atau Wakli Walikota, serta Beliau juga menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan untuk bisa memanfaatkan sebaik-baiknya hak politik yang didapatkan sebagai warga negara.  Peserta kegiatan ini sendiri terdiri berbagai elemen masyarakat Desa Gunungwuled, Semua peserta antusias dalam mendengarkan Pemaparan Materi sosialisasi.

KPU Purbalingga Gelar Pendidikan Pemilih, Warga Pekalongan Antusias Ikuti Sosialisasi

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan pemilih. Pada hari Kamis, 20 November 2025, KPU Purbalingga sukses menggelar acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan Masyarakat yang berlangsung khidmat di Pendopo Balaidesa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari. Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat Desa Pekalongan, termasuk Paguyuban RT/RW, LKMD, BPD, serta Kader PKK dan Kader Kesehatan. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Pekalongan, Sumbono. Dalam sambutannya, Sumbono menyampaikan terima kasih kepada KPU Kab. Purbalingga atas inisiatif menggelar sosialisasi ini bagi warganya. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman lebih terkait kepemiluan dan menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang. Diakhir sambutannya, Sumbono berpesan kepada peserta kegiatan agar menyebarluaskan ilmu yang didapat pada kegiatan hari ini kepada sanak saudara dan keluarga di rumah. Ketua KPU Kab. Purbalingga, Zamaahsari S.IP. M.IP., yang akrab disapa Zam-zam, kemudian memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Ia turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran warga Desa Pekalongan. Zam-zam menggarisbawahi bahwa kesuksesan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 yang lalu tidak lepas dari andil besar dan semangat warga masyarakat untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu dan Pilkada merupakan sarana konstitusional untuk pergantian kepemimpinan, menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen utama dalam setiap gelaran demokrasi. Penyampaian materi inti dibawakan oleh Aliy Wahyu Hidayat, M.Pd., Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Purbalingga. Materi yang disampaikan mencakup: Pengertian, Konsep Dasar, dan Nilai-nilai Demokrasi; Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, termasuk hak untuk dipilih dan memilih; Pentingnya Pengawasan Partisipatif oleh Masyarakat. Aliy menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif akan meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan hak politik seluruh warga masyarakat terlindungi, dan mendorong tingginya partisipasi semua elemen. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber yang berlangsung dengan suasana serius namun hangat, menandakan tingginya minat warga Pekalongan untuk berdemokrasi secara cerdas. [wr]

Demi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilu 2029, KPU Kabupaten Purbalingga laksanakan Sosialisasi di Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dengan Masyarakat Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Rabu, 19 November 2025 bertempat di Balai Desa Karangklesem. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Desa Bapak Suwatyo. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemilu di desa karangklesem selalu terlaksana dengan aman, nyaman, dan tenteram, itu semua terjadi karena partisipasi warga yang selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau juga berpesan agar sosialisasi hari ini untuk di teruskan kepada keluarga dirumah, termasuk segala arahan, dan semua hal yang berkaitan dengan Pendidikan kepemiluan, guna kita tetap menjadi partisipasi pemilu yang baik.    Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr.Imam Nurhakim, M.Pd.I pada sambutannya memberikan penjelasan tentang alasan sosialisasi dilaksanakan jauh hari dari pelaksanaan pemilu mendatang, agar terus mengingatkan kewajiban kita kepada negara. Beliau juga menyampaikan rencana pemilihan presiden dan wakil presiden akan di selenggarakan pada tahun 2029 mendatang, disusul kemudian pemilihan bupati dan atau wakil bupati, walikota dan atau walikota, serta DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada tahun 2031. Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi ini, KPU Purbalingga juga sedang melaksanakan coktas, yakni pencocokan data seperti ada Kartu Keluarga (KK) yang pindah domisili, sampai dengan adanya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.  Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian materi oleh Ibu Naning Purwanti S.STP selaku kepala bidang administrasi pemerintah desa, dari kantor DINPERMASDES (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Purbalingga. Selaku stakeholder  yakni OPD/Instansi yang terkait dengan KPU, Kesbangpol, dan hal-hal lain yang berkenaan dengan politik, maka DINPERMASDES juga turut menyampaikan sosialisasi tentang kepemiluan. Pada materinya beliau menyampaikan tentang dasar hukum terselenggaranya pemilu, syarat utama sebagai pemilih, peran utama masyarakat dalam pemilihan, serta tantangan dalam peran serta masyarakat.

Sosialisasi Bersama Pemilih Pemula SMK Manba ul Ihsan Al Baedlowi

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menegaskan pentingnya peningkatan literasi politik, khususnya bagi pemilih pemula, menjelang pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Pemahaman mengenai arti demokrasi, peran pemilih, serta syarat memilih disebut sebagai fondasi utama untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo, S.Pdi dalam kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dengan SMK Manba’ul Ihsan Al Baedlowi di Kertanegara, Rabu (19/11/2025). Catur menyampaikan bahwa demokrasi pada dasarnya merupakan sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Melalui mekanisme pemilihan umum, rakyat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin dan arah kebijakan negara. “Demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal memastikan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi dasar penyelenggaraan negara,” ujarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pemilih pemula yakni warga negara yang baru pertama kali memenuhi syarat untuk memilih menjadi peran yang dibutuhkan,  KPU Kabupaten Purbalingga menilai kelompok ini memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. “Pemilih pemula harus dibekali pemahaman yang benar tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi, serta cara menilai informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks,” jelasnya KPU juga mengajak sekolah dan perguruan tinggi untuk aktif berkolaborasi melalui program Pendidikan Pemilih serta KPU Goes to School dan KPU Goes to Campus sebagai upaya memperkuat kesadaran politik generasi muda. Selain itu Catur kembali mengingatkan sejumlah syarat resmi bagi pemilih yang harus dipenuhi saat hari pemungutan suara. Warga negara Indonesia berhak memberikan suara apabila pertama,Telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, kedua, memiliki KTP elektronik atau setidaknya telah melakukan perekaman e-KTP,ketiga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai ketentuan perundang-undangan. KPU menekankan bahwa keberhasilan pemilu bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, melainkan juga oleh masyarakat sebagai pemilih. Dengan memahami arti demokrasi, mengetahui hak serta kewajiban sebagai warga negara, dan mengikuti pemilu secara bertanggung jawab, pemilih pemula diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Empat Karakter Kaum Muda saat dihadapkan dengan Politik, KPU Purbalingga menggelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Padamara

Purbalingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, dengan SMA Negeri 1 Padamara pada Senin, 17 November 2025 bertempat di Lapangan Indoor SMA Negeri 1 Padamara . Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa SMA Negeri 1 Padamara . Kegiatan diawali dengan sambutan dari  SMA Negeri 1 Padamara oleh wakil kepala sekolah bagian Humas, Yanisa Yuni S.Pd,  menyampaikan jika dilihat dari usia siswa yaitu 17 tahun maka mereka sudah memiliki hak pilih. Beliau berharap agar siswa dan siswi nya menjadi pemilih yang cerdas nantinya. Tidak mudah terlena dengan money politic, tidak menyebarkan berita-berita hoax dan juga menghimbau supaya nantinya jika ada pemilu/pemilihan siswa dan siswi tidak golput. Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Purbalingga atas penyelenggaraan sosialisasi.    Kegiatan dilanjutkan dengan  sambutan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I disampaikan bahwa Proporsi Pemilih muda pada pilkada 2024 Gen Z dan Milenial mencapai 53,85% perlu diketahui bahwa proporsi pemilih muda memiliki peran yang sangat signifikan. Berdasarkan data yang ada, gabungan pemilih dari generasi Gen Z dan Milenial mencapai angka yang luar biasa, yaitu 53,85% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pemilih di Pilkada 2024 adalah anak muda. Hal ini menegaskan bahwa suara dan partisipasi Gen Z dan Milenial, termasuk kalian sebagai pemilih pemula, akan sangat menentukan arah dan hasil dari pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, penting bagi setiap siswa untuk mempersiapkan diri menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Acara selanjutnya yakni penyampaian materi oleh narasumber, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kustina, S.STP., M.Si beliau menyampaikan pentingnya nalar politik baru, tantangan partisipasi, dan peran strategis pemuda. Pemateri mengidentifikasi empat karakter utama kaum muda saat dihadapkan dengan politik pertama Alergi Politik yaitu Cenderung apatis terhadap pemerintahan dan tidak mau terlibat dalam masalah politik, kedua Melek Politik yaitu Memiliki daya analisis yang kuat, mengembangkan diskursus yang berbasis teori, dan rasional, ketiga Tukang Nyinyir yaitu Kerap mengkritik satire, terburu-buru dalam bersikap, dan memandang masalah dari sudut pandang tunggal dan Turun Tangan yaitu Sadar politik dan berkeinginan untuk langsung terjun sebagai pemangku jabatan atau penentu kebijakan.(Bkt)