Sosialisasi

Sosialisasi Pemilu Tekankan Syarat Pemilih, Peran Masyarakat, dan Tantangan Partisipasi

Dalam upaya meningkatkan literasi kepemiluan menjelang pemilihan serentak mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai syarat utama sebagai pemilih, peran masyarakat dalam pemilihan, serta tantangan yang masih dihadapi dalam mendorong partisipasi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, serta pemuda yang menjadi sasaran utama edukasi pemilih.
Sudarmadi, S.IP selaku anggota KPU Kabupaten Purbalingga pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pejabat beserta seluruh petugas di balai desa Bantarbarang, yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih hingga terlaksana dengan baik.
Beliau menyampaikan KPU Purbalingga sedang melaksanakan sosialisasi di beberapa titik, khususnya daerah yang memiliki tingkat partisipasi pemilih rendah, salah satunya di desa Bantarbarang. Tantangannya memang adalah banyak pemilih yang berada diluar domisili sehingga kesulitan untuk pulang ke daerah asal pada saat hari pencoblosan.
Dalam pemaparannya, narasumber Naning Purwanti S.STP selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa, dari kantor DINPERMASDES (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Purbalingga, menyampaikan sosialisasi tentang kepemiluan bahwa syarat utama untuk menjadi pemilih telah diatur secara jelas dalam regulasi kepemiluan. “Masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, memiliki KTP elektronik atau surat keterangan, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini penting sebagai jaminan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Selain memahami syarat pemilih, peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana suara mereka berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah maupun nasional. “Partisipasi masyarakat adalah kunci. Pemilu bukan hanya agenda pemerintah, tetapi momentum seluruh warga negara untuk ambil bagian dalam proses demokrasi. Pilihan yang tepat akan menentukan kualitas pemerintahan ke depan,” tambah narasumber.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU berharap kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu semakin meningkat, sehingga angka partisipasi pemilih dapat terus naik dan kualitas demokrasi semakin baik. Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog terbuka, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pemungutan suara, verifikasi data pemilih, serta upaya KPU dalam menjaga integritas pemilu.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa setiap warga negara memahami hak dan tanggung jawabnya dalam proses demokrasi, sekaligus menjawab tantangan partisipasi yang masih harus dihadapi bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali