Kegiatan Badan Adhoc

Laporan Minggu Kedua Coklit Capai 81 Persen di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja

Bukateja, Berdasarkan Buku Panduan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) wajib melaporkan kinerjanya selama 7 (tujuh) hari sekali dari masa kerja 24 Juni – 25 Juni 2024. PPS Penaruban menerima Laporan kinerja Pantarlih pada hari Minggu 7 Juli 2024. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Desa Penaruban  sebanyak 1.514 pemilih (laki-laki :768 , Perempuan :746 ) dengan total KK sebanyak 670, untuk laporan minggu ke-2 (dua) Desa Penaruban total pemilih yang telah tercoklit sebanyak 1251 dengan prosentase 81%. Divisi Perencanaan Data dan Informasi Cikal Agesa PPS Penaruban menyampaikan terimaksih melalui PPS kepada 6 pantarlih Desa Penaruban yang telah melaksanakan coklit dengan baik, dan berpesan kegiatan coklit ini tidak hanya pencocokan di buku maupun laporan manualnya saja tetapi ada aplikasi e-coklit juga jadi mohon diingatkan kepada Pantarlih untuk selalu sinkronisasi diaplikasi e-coklit pada saat melakukan pencoklitan.”Ucap Cikal Jaga etika dan sopan santunnya dalam melaksanakan coklit di Masyarakat, jika ada kendala dalam melaksanakan proses pencoklitan mohon agar segera dikoordinasikan dengan PPS dan jagan lupa untuk selalu menjaga kesehatannya, Tetap semangat.”imbuh Cikal  

Pantarlih Laporkan Progres Pencoklitan di Desa Kebutuh: Capai 67.4 Persen Pada Minggu ke-2

Kebutuh-Bukateja.Pada tanggal 7 Juni 2024, Pantarlih Desa Kebutuh melaporkan bahwa proses pencoklitan data penduduk telah mencapai milestone penting, yaitu mencapai 67.4%. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menuju Pilkada yang dijadwalkan pada November mendatang. Sejak dimulainya pencoklitan dua minggu yang lalu, 12 orang pantarlih yang ditempatkan di 22 RT Desa Kebutuh telah bekerja keras untuk mengunjungi rumah-rumah warga. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pencoklitan ini dengan baik dan tepat waktu," ujar Naili Rofingah salah satu pantarlih yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurut laporan Pantarlih yang disampaikan ke PPS Desa Kebutuh, pencapaian 67.4% ini menjadi motivasi tersendiri bagi pantarlih untuk semakin bersemangat dalam menyelesaikan tugas mereka. Target selanjutnya pada minggu ke-3 adalah mencapai 95% pencoklitan, sehingga waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk perawatan data dan menangani beberapa warga yang sulit dijangkau.”ucap Arif Proses pencoklitan ini tidak lepas dari tantangan, seperti kesulitan dalam menemui beberapa warga yang jarang berada di rumah atau lokasi rumah yang sulit diakses. Meskipun demikian, pantarlih tetap optimis untuk menyelesaikan tugas dengan baik. "Kami menggunakan berbagai cara untuk mengatasi hambatan-hambatan ini," tambah Naili Rifingah Waktu akhir untuk menyelesaikan pencoklitan data ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2024. Diharapkan dengan semangat dan kerja keras pantarlih, seluruh proses pencoklitan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan integritas dan akurasi data pemilih untuk Pilkada mendatang di Desa Kebutuh.

Pelaporan Hasil Coklit Minggu ke II kepada KPU melalui PPK Kecamatan Bukateja

Karangnangka-Bukateja. Pada Minggu (07/07/2024) PPS Desa Karangnangka telah menerima hasil laporan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih Desa Karangnangka yang bertempat di aula Balai Desa Karangnangka. Selanjutnya PPS Desa Karangnangka melaporkan hasil pencoklitan tersebut kepada KPU melalui PPK Kecamatan Bukateja. Pada Minggu ke II ini Pantarlih Desa Karangnangka sudah berhasil mencoklit sebanyak 83,64 persen.   Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Kecamatan Bukateja Galih Satria menerima laporan tersebut dan  juga menyampaikan terima kasih kepada para pantarlih yang sudah bekerja dengan baik serta mengingatkan kembali Pantarlih agar dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Memakai rompi, topi, dan identitas ketika melakukan pencoklitan. Tuturnya Untuk desa karangnangka berarti masih ada 16,36 persen data pemilih yang belum tercoklit. Masih ada waktu dua minggu untuk menyelesaikannya. Imbuhnya “Semoga coklit yang dilakukan Pantarlih bisa selesai dan seluruh data pemilih selesai di coklit sesuai jadwal yang telah ditentukan”. Tutupnya  

Pantarlih Desa Karangnangka Kecamatan Bukateja Berhasil Mencoklit 83,64 Persen Data Pemilih

Karangnangka-Bukateja. Pada Minggu (07/07/2024) PPS Desa Karangnangka melakukan rapat koordinasi evaluasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pada rapat ini pantarlih melaporkan hasil kinerjanya untuk minggu ke II. Perlu diketahui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Desa Karangnangka Kecamatan Bukateja  totalnya berjumlah 2.359 Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPS Desa Karangnangka Fendi Susilo menerima laporan dari 8 pantarlih yang tersebar di 4 TPS. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para pantarlih yang sudah bekerja dengan baik serta mengingatkan kembali Pantarlih agar dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Memakai rompi, topi, dan identitas ketika melakukan pencoklitan. Tuturnya Ketua PPS Desa Karangnangka Aji Awaludin mengatakan laporan coklit yang dilakukan Pantarlih pada minggu ke dua sudah dilakukan. “Hasil yang diperoleh 1973 orang sudah tercoklit atau tercapai 83,64%”. Katanya Kami sangat berharap Pantarlih bisa melakukan tugas pencoklitan dengan baik dan data yang diperoleh bersifat valid serta dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Imbuhnya (Siti Nurbaeti)  

Laporan Coklit Pantarlih Minggu ke-2 Desa Karanggedang Mencapai 57,25 Persen

Karanggedang-Bukateja, Sabtu,6 Juli 2024 Pada minggu kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih Desa Karanggedang, tercatat capaian signifikan dalam pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Data terbaru yang diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang menunjukkan bahwa tingkat pencapaian mencapai 57,25%. Coklit atau pencocokan dan penelitian oleh Petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan kegiatan penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penduduk sebagai dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam laporan yang dirilis hari ini, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang, Wanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pantarlih dalam proses ini. "Kami mengapresiasi kerja keras seluruh petugas Pantarlih yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai target yang ditetapkan," ujar Wanto. Adapun hasil coklit yang telah dicapai mencerminkan keseriusan dan komitmen Desa Karanggedang dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Pmilih yang sudah tercoklit sebesar 57,25%, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh masyarakat.

Pantarlih Desa Cipawon Kecamatan Bukateja Berhasil Mencoklit 57,61 Persen Data Pemilih

Cipawon - Bukateja. Pada Sabtu (06/07/2024) PPS Desa Cipawon melakukan rapat koordinasi evaluasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Aula Balai Desa Cipawon.. Pada rapat ini pantarlih melaporkan hasil kinerjanya untuk minggu ke II. Perlu diketahui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Desa 57,61 Cipawon Kecamatan Bukateja  totalnya berjumlah 5.037 Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPS Desa Cipawon Ngatifatul Atfal menerima laporan dari  pantarlih yang tersebar di 10 TPS. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada para pantarlih yang sudah bekerja dengan baik serta mengingatkan kembali Pantarlih agar dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Memakai rompi, topi, dan identitas ketika melakukan pencoklitan. Tuturnya Ketua PPS Desa Cipawon Re Tali Imani mengatakan laporan coklit yang dilakukan Pantarlih pada minggu ke dua sudah dilakukan. “Hasil yang diperoleh 2.903 orang sudah tercoklit atau tercapai 57,61 %”. Katanya Pencapaian tersebut tentu karena Pantarlih yang bekerja secara efektif dan efisien. "Jadi setelah pelantikan tanggal 24 Juni, Pantarlih mendapatkan bimbingan teknis coklit dan juga berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa untuk mempermudah pemetaan," lanjutnya. Kami sangat berharap Pantarlih bisa melakukan tugas pencoklitan dengan baik dan data yang diperoleh bersifat valid serta dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sampai masa kerjanya pada 25 Juli 2024 nanti. Imbuhnya  

Populer

Belum ada data.