Kegiatan Badan Adhoc

PPK Kutasari Melakukan Pantauan Coklit Langsung

Tugas PPK Kutasari dalam pemantauan coklit dilapangan secara langsung adalah bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan langsung terhadap proses coklit. Pantauan coklit manual/langsung adalah metode pengumpulan data yang dilakukan secara langsung oleh petugas lapangan. Dalam cara ini, petuagas akan mendatangi rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat informasi yang diperlukan. cara ini memungkinkan untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan mendetail mengenai penduduk. Proses ini melibatkan PPK Kutasari yang melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses coklit. Dalam proses ini, PPK melakukan pengecekan secara manual untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam coklit adalah benar dan akurat. PPK bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap informasi yang tercatat dalam coklit sesuai dengan fakta yang ada. Dengan melakukan pantauan coklit manual/langsung, PPK dapat memastikan bahwa tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam proses coklit. Pantauan ini juga memungkinkan PPK Kutasari untuk segera mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama proses coklit. Dengan demikian, pantauan coklit manual/langsung oleh PPK merupakan langkah penting dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data dalam coklit. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan legitimasi proses pemilu. PPK harus memastikan bahwa semua tahapan coklit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. PPK Kutasari dalam melakukan tahapan ini tentu ada tantangan dan hambatan pantauan secara langsung dapat menjadi penghalang yang signifikan dalam mencapai tujuan. Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk kami memiliki strategi yang efektif dan keterampilan yang tepat untuk mengatasinya. Dalam beberapa kasus, tantangan ini mungkin melibatkan konflik antara individu atau kelompok yang berbeda, yang memerlukan kemampuan komunikasi yang baik dan pemecahan masalah yang efisien. Selain itu, hambatan pantauan secara langsung juga dapat melibatkan faktor-faktor eksternal seperti lingkungan yang tidak kondusif atau sumber daya yang terbatas. Dalam menghadapi hambatan ini, penting untuk memiliki ketekunan dan kegigihan untuk tetap fokus pada tujuan yang diinginkan. Dengan mengenali dan mengatasi tantangan dan hambatan pantauan secara langsung, kita dapat meningkatkan kemungkinan kesuksesan dalam mencapai hasil yang diharapkan. Setiap anggota PPK Kutasari berbagi tugas untuk dapat melakukan pantauan dan pendampingan dalam proses coklit di 14 desa yang ada di kecamatan Kutasari. Kegiatan ini diagendakan selesai dalam satu hari dapat melakukan pemantauan dan selesai pada malam harinya sekitar pukul 22.00 wib dan kondisi medan desa yang cukup sulit. PPK berusaha sekeras mungkin agar pantarlih dalam melakuan tahapan coklit ini tepat dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan. Aamiiin. Abdul Aziz_SPS_PPK Kutasari

Kutawis Capai 80% Coklit di Minggu Ke-2

Kutawis – Bukateja. Jum’at (05/07) Panitia Pemungutan Suara Desa Kutawis menerima laporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih minggu kedua dari pantarlih desa kutawis. Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berjumlah 22 orang dari 11 TPS tersebut berkumpul di Balai Desa untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih pada minggu kedua ini. Seperti laporan pada minggu pertama, pantarlih mengisi lembar laporan hasil mingguan yang berisi data pemilih sesuai, data pemilih potensial, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih disabilitas dan pemilih yang mendapati perubahan. Selain lembar laporan hasil minggu kedua, pantarlih juga harus mengumpulkan buku kerja pantarlih dan memastikan sinkronisasi data pada aplikasi e-coklit. Berdasarkan data-data yang diterima dari pantarlih, PPS mengolah dan menyajikan data yang kemudian dilaporkan kepada PPK Bukateja. Eka Ambarwati selaku PPS Desa Kutawis Divisi Rendatin menyampaikan laporan minggu kedua tersebut kepada Galih Satria selaku PPK Bukateja divisi Datin. Setelah dilakukan pelaporan dan pemeriksaan data diperoleh capaian prosentase coklit di minggu kedua 80,28% dengan jumlah KK yang telah dicoklit dan jumlah A-Tanda Bukti Coklit yang telah dibagikan yaitu sebanyak 1.949. Dari prosentase yang dihasilkan terlihat kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan pada minggu pertama yang hanya mencapai 35.52% atau setara dengan 833 KK. PPS Desa Kutawis berharap diminggu ketiga semua pantarlih bisa menyelesaikan coklit, sehingga pantarlih dan PPS memiliki waktu yang cukup untuk menyusun laporan final dan melakukan perbaikan jika terjadi kesalahan dalam melakukan coklit.

PPS Kutawis Ikuti FGD Divisi Keuangan, Umum, Dan Logistik

Kutawis-Bukateja.FGD Keuangan, Umum dan Logistik diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Bukateja pada hari Sabtu, 06 Juli 2024. Pertemuan yang berlangsung di pendopo wirohutomo kecamatan Bukateja ini dihadiri oleh 14 orang PPS dari 14 desa di lingkungan Kecamatan Bukateja. Nur Aziz Wahyu Pratama yang tidak lain adalah ketua PPS Desa Kutawis ikut menghadiri pertemuan siang itu. Selain mendapatkan honorarium, PPS juga diberi anggaran operasional untuk membiayai segala pengeluaran yang diperlukan demi terlaksananya kegiatan kepemiluan di desa masing-masing. Setelah melakukan pengeluaran dana operasional, tentunya PPS diwajibkan untuk membuat pertanggungjawaban penggunaan dana dalam bentuk laporan. Dokumen ini biasanya dikenal sebagai surat pertanggungjawaban atau SPJ. Surat Pertanggungjawaban yang dimaksud adalah laporan atas kegiatan kepemiluan yang telah dilaksanakan meliputi realisasi belanja, siapa yang melaksanakan, siapa yang menerima dan apa keluaran (output) dari kegiatan tersebut.  Pembuatan surat pertanggungjawaban ini, tentunya telah diatur dan ditetapkan oleh KPU terkait format, teknis, penandatanganan, dan dokumen bukti pendukung yang relevan. Dalam setiap transaksi atau pengeluaran dana, membutuhkan dokumen pendukungnya masing-masing sesuai dengan transaksi yang dilakukan. Adapun beberapa dokumen pendukung yang harus disediakan oleh PPS dalam membuat surat pertanggungjawaban seperti bukti pembayaran, kwitansi, daftar hadir, daftar penerimaan, surat undangan, notulen, maupun surat tugas.

Laporan Minggu Kedua Coklit Capai 71,40 di Kecamatan Bukateja

Bukateja, Minggu 7 Juli 2024, PPK Bukateja menerima laporan hasil coklit minggu ke dua dari masing-masing PPS se-Kecamatan Bukateja, kegiatann ini dilaksanakan di Pendopo Wiro Hutomo Bukateja. Perlu diketahui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kecamatan Bukateja sebanyak 60.626 (laki-laki : 30.372, Perempuan : 30.254 ) dengan total KK sebanyak 27.247, untuk laporan minggu ke-2 (dua) kecamatan Bukateja total pemilih yang tercoklit sebanyak 43.436 yang tersebar di 14 (empat belas) Desa dengan prosentase 71,40%. Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Kecamatan Bukateja Galih Satria menyampaikan terimaksih melalui PPS kepada 230 pantarlih se-Kecamatan Bukateja yang telah melaksanakan coklit dengan baik, dan berpesan kegiatan coklit ini tidak hanya pencocokan di buku maupun laporan manualnya saja tetapi ada aplikasi e-coklit juga jadi mohon diingatkan kepada Pantarlih untuk selalu sinkronisasi diaplikasi e-coklit pada saat melakukan pencoklitan.”Ucap Galih Jaga etika dan sopan santunnya dalam melaksanakan coklit di Masyarakat, jika ada kendala dalam melaksanakan proses pencoklitan mohon agar segera dikoordinasikan dengan PPK dan jagan lupa untuk selalu menjaga kesehatannya.”imbuh Galih

Minggu Kedua Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Desa Bajong Capai 68,5 Persen

Bukateja - Purbalingga. Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada tahun 2024 yanag dilakukan oleh petugas Pantarlih  Desa Bajong  pada minggu kedua telah dilaksanakan dengan baik, dari kegiatan coklit tersebut dilaporkan oleh segenap petugas Pantarlih untuk 7 TPS di Desa Bajong yang terdiri dari 12 anggota Pantarlih data pemilih yang sudah tercoklit  mencapai 68.5 % , sedangkan yang data pemilih yang belum tercoklit tersisa 31.5 %. Adapun durasi periode coklit minggu kedua Pantarlih yaitu dari tanggal 1 Juli - 7 Juli 2024. Selama periode Coklit, petugas Pantarlih melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, petugas juga memastikan bahwa warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih tetap (DPT). PPS Bajong yang diwakili oleh Divisi Rendatin Laurelita Gita Prischa Maharani  langsung  melaporkan data hasil coklit minggu kedua tersebut ke PPK Bukateja. PPS desa Bajong juga memberikan motivasi keaktifan dalam mencoklit  kepada seluruh petugas Pantarlih desa Bajong dan mengharapkan petugas Pantarlih dapat menyelesaikan proses coklit di minggu ketiga dan  menargetkan pada 24 Juli mendatang proses pencocokan dan penelitian (coklit) selesai atau mencapai 100 persen. Terkait kendala dilapangan, beberapa petugas Pantarlih mengungkapkan adanya kendala  yang dihadapi diantaranya yaitu adanya beberapa warga yang waktunya tidak menentu di rumah sehingga sulit untuk ditemui untuk proses coklit dan adanya perubahan kondisi cuaca akhir - akhir ini. Meskipun terdapat bebrapa kendala dilapangan, PPS Bajong  menegaskan secara umum tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan lancar.(Eva Yulianti)

Pantarlih Desa Kedungjati Laporkan Hasil Coklit Minggu II

Kedungjati-Bukateja. Guna mengetahui progres dari proses pemutakhiran data pemilih, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedungjati mengundang seluruh Pantarlih Desa Kedungjati pada acara rapat koordinasi penyusunan laporan hasil coklit minggu ke-2. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Kedungjati pada hari Minggu (7/7/2024) pukul 08.00 s/d 11.00 WIB yang dihadiri oleh 3 orang PPS Desa Kedungjati dan 22 orang Pantarlih. Acara dibuka langsung oleh Ketua PPS Desa Kedungjati, Purnomo Setyo Utomo yang didampingi oleh anggota PPS lainnya yaitu Divisi Data dan Informasi, Aris Triyono, beserta Dyah Ratna Purnandari selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia. Purnomo Setyo Utomo menyampaikan dalam sambutannya bahwa setiap pantarlih diwajibkan untuk dapat melaporkan hasil coklitnya pada minggu ke-2 ini serta dapat menyampaikan kesulitan-kesulitan yang dialami dilapangan agar nanti dapat diambil solusinya bersama. Informasi yang didapatkan dari pantarlih setiap minggunya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sangatlah penting untuk memastikan bahwa proses coklit berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan, serta guna mengidentifikasi kesulitan-kesulitan tertentu dalam proses pencoklitan oleh pentarlih. “Pelaporan mingguan ini juga berfungsi sebagai mekanisme untuk mengidentifikasi serta mengatasi masalah yang muncul selama proses pencoklitan di lapangan, dan untuk dapat mengetahui berapa banyak rumah tangga yang telah dikunjungi, dan berapa banyak data yang telah diverivikasi secara manual maupun di aplikasi e-coklit. Menurutnya dengan adanya pelaporan hasil coklit secara berkala ini maka PPS Desa Kedungjati dapat segera mengetahui adanya kesulitan atau hambatan yang di hadapi oleh pantarlih, seperti data yang tidak valid, alamat yang tidak ditemui, atau bahkan pemilih yang sulit ditemui. Sehingga dapat dicarikan solusi dari kendala-kendala tersebut, sehingga proses pemutakhiran data pemilih tidak terhambat. Dengan adanya acara ini PPS Desa Kedungjati dapat mengevaluasi efektivitas dan efisiensi 22 orang pantarlih. Serta dapat mengetahui progres dari pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pentarlih. Dimana diminggu ke-2 ini sudan mencapai 65% keluarga yang sudah dilakukan coklit.          

Populer

Belum ada data.