
Laporan Minggu Kedua Coklit Capai 81 Persen di Desa Penaruban Kecamatan Bukateja
Bukateja, Berdasarkan Buku Panduan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) wajib melaporkan kinerjanya selama 7 (tujuh) hari sekali dari masa kerja 24 Juni – 25 Juni 2024. PPS Penaruban menerima Laporan kinerja Pantarlih pada hari Minggu 7 Juli 2024.
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Desa Penaruban sebanyak 1.514 pemilih (laki-laki :768 , Perempuan :746 ) dengan total KK sebanyak 670, untuk laporan minggu ke-2 (dua) Desa Penaruban total pemilih yang telah tercoklit sebanyak 1251 dengan prosentase 81%.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Cikal Agesa PPS Penaruban menyampaikan terimaksih melalui PPS kepada 6 pantarlih Desa Penaruban yang telah melaksanakan coklit dengan baik, dan berpesan kegiatan coklit ini tidak hanya pencocokan di buku maupun laporan manualnya saja tetapi ada aplikasi e-coklit juga jadi mohon diingatkan kepada Pantarlih untuk selalu sinkronisasi diaplikasi e-coklit pada saat melakukan pencoklitan.”Ucap Cikal
Jaga etika dan sopan santunnya dalam melaksanakan coklit di Masyarakat, jika ada kendala dalam melaksanakan proses pencoklitan mohon agar segera dikoordinasikan dengan PPS dan jagan lupa untuk selalu menjaga kesehatannya, Tetap semangat.”imbuh Cikal