Kegiatan Badan Adhoc

Laporan Coklit Pantarlih Minggu ke-2 Desa Karanggedang Mencapai 57,25 Persen

Karanggedang-Bukateja, Sabtu,6 Juli 2024 Pada minggu kedua pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih Desa Karanggedang, tercatat capaian signifikan dalam pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Data terbaru yang diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang menunjukkan bahwa tingkat pencapaian mencapai 57,25%.

Coklit atau pencocokan dan penelitian oleh Petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan kegiatan penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penduduk sebagai dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam laporan yang dirilis hari ini, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karanggedang, Wanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pantarlih dalam proses ini. "Kami mengapresiasi kerja keras seluruh petugas Pantarlih yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai target yang ditetapkan," ujar Wanto.

Adapun hasil coklit yang telah dicapai mencerminkan keseriusan dan komitmen Desa Karanggedang dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Pmilih yang sudah tercoklit sebesar 57,25%, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali