Berita Terkini

KPU Purbalingga Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Tiwi-Dono

Purbalingga – KPU Purbalingga menerima kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M. – H. Sudono, S.T., M.T. pada hari Jum’at, 4 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Bakal pasangan calon tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS). Bakal pasangan calon tersebut merupakan pasangan pertama yang mendaftar di Kantor KPU Purbalingga. Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, mengungkapkan bahwa protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Seluruh proses dalam acara ini menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19”, katanya. Sebelumnya, pada Jum’at pagi, KPU Purbalingga telah melakukan sterilisasi lingkungan KPU Purbalingga dengan penyemprotan desinfektan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga. KPU Purbalingga juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Anggota KPU Purbalingga yang bertugas dalam proses pendaftaran ini pun menggunakan APD seperti masker, face shield, dan sarung tangan. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku saat ini. Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga menyatakan bahwa hasil pengecekan dokumen kelengkapan syarat calon dan pencalonan oleh petugas KPU yang disaksikan Bawaslu dan LO bakal pasangan calon sudah lengkap. Adapun tahap selanjutnya yaitu proses verifikasi faktual terhadap dokumen tersebut.

Rapat Koordinasi Pendaftaran Pasangan Calon Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga – KPU Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 1 September 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Polres Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Dinas Kesehatan Purbalingga, dan perwakilan partai politik se-Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ini bertujuan untuk fiksasi hal-hal terkait pendaftaran pasangan calon, khususnya mengenai ketentuan dan kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon. Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan. “Pelaksanaan pendaftaran menerapkan protokol kesehatan, memperhatikan keselamatan dan kesehatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih”, katanya. Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan terbaru, pasangan calon wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 pada saat pendaftaran. Setelah pendaftaran pasangan calon akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan. Pembagian untuk 21 kabupaten di Jawa Tengah dibagi 3 rumah sakit. Tiga rumah sakit yang ditunjuk untuk wilayah Jawa Tengah yaitu RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro di Klaten, RSUP dr. Kariadi di Semarang, dan RSUD dr. Moewardi di Solo. Untuk Purbalingga, rumah sakit yang ditunjuk yaitu RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro di Klaten. Disampaikan pula bahwa verifikasi persyaratan pencalonan akan dilaksanakan hingga satu hari sebelum penetapan pasangan calon yaitu tanggal 22 September 2020. Dengan harapan pada saat penetapan pasangan calon tanggal 23 September 2020, semua berkas memenuhi syarat. Sementara itu, dalam pernyataan penutupnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi, menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan, agar tidak memunculkan klaster baru Pilkada dalam penularan COVID-19.

Pembekalan Relawan Demokrasi Terpilih Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga - KPU Purbalingga menyelenggarakan Pembekalan Relawan Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 1 September 2020. Anggota KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM, Andri Supriyanto, mengemukakan bahwa sosialisasi dilakukan tanpa tatap muka. “Sosialisasi akan dilakukan tanpa tatap muka dan hanya melalui media sosial”, katanya. Oleh karena itu, dalam seleksi wawancara penerimaan Relawan Demokrasi yang dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2020, dipilih peserta yang aktif di media sosial, baik Instagram, Facebook, Twitter, Youtube, maupun grup Whatsapp. KPU akan bekerjasama dengan Relawan Demokrasi selama 3 (tiga) bulan hingga November nanti. Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM, M. Syarif S.W., menyampaikan bahwa Relawan Demokrasi sebagai mitra sekaligus duta sosialisasi dan duta pemilih menjadi salah satu serdadu KPU di garda depan. Beliau menyampaikan materi tentang hoax, bagaimana menanggapi isu-isu yang tersebar di masyarakat, dan cara membuat konten di media sosial agar manarik masyarakat untuk melihat informasi yang disampaikan. Harapannya, dengan adanya kerjasama KPU Purbalingga dengan Relawan Demokrasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.

KPU Purbalingga Optimalkan Sosialisasi Melalui Media Sosial

Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus mengintensifkan sosialisasi Pilkada 2020 kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat. "Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 karena itu kami gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat," kata Anggota KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto di Purbalingga, Senin. Dia menjelaskan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati pada periode kali ini merupakan pemilihan yang penuh tantangan karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. "Pemilihan kali ini dilaksanakan penuh tantangan di tengah pandemi COVID-19 sehingga harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya," katanya. Dia menambahkan bahwa kondisi ini juga memunculkan tantangan dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. "KPU Purbalingga tentu menghadapi tantangan yang besar dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, karena kondisi pandemi tidak memungkinkan kami mengumpulkan kerumunan massa untuk melakukan sosialisasi," katanya. Dengan demikian, katanya, sosialisasi terus digencarkan dengan berbagai strategi salah satunya melalui media sosial. "Tujuannya agar sosialisasi tetap dapat berjalan dan tingkat partisipasi pemilih nantinya akan tetap sesuai dengan target yang diharapkan," katanya. Dia mengatakan tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dia mengatakan, selain melalui media sosial, pihaknya juga masih menggencarkan sosialisasi ke tempat-tempat umum dengan cara publikasi keliling, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan menjaga jarak fisik. "Prinsip kami adalah seluruh tahapan dapat dilakukan dengan lancar namun dengan tetap aman dari kemungkinan paparan COVID-19," katanya. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pilkada serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih. Dia menambahkan untuk mencapai target tersebut maka pihaknya terus mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada di wilayah itu. "Harapan KPU Purbalingga untuk seluruh masyarakat di kabupaten, yakni mari sukseskan Pilkada Purbalingga dan gunakan hak suara saat hari pemilihan nanti," katanya.  Sumber : https://jateng.antaranews.com/berita/319422/kpu-purbalingga-intensifkan-sosialisasi-pilkada-2020

KPU Purbalingga Mulai Pembentukan PPDP Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah telah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan bertugas hingga 14 Juli 2020 dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada setempat. "Hal ini dilakukan oleh KPU Purbalingga dalam rangka persiapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilbup Purbalingga 2020," kata Anggota KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM dan Kampaye Andri Supriyanto di Purbalingga, Sabtu (27/6). Dia mengatakan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah kerja KPU Purbalingga pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 169 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta surat KPU Provinsi Jateng nomor 183 tahun 2020. "Pembentukan PPDP sendiri prosedurnya adalah pengusulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya oleh KPU akan dicek administrasinya dan dikoordinasikan bersama Bawaslu untuk dilakukan penelusuran dan selanjutnya diumumkan," katanya. Dia mengatakan syarat sebagai PPDP antara lain tidak pernah mendapatkan sanksi pegawai, independen dan tidak memihak, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informatika. "Sebelum bekerja mereka akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 untuk memastikan mereka tidak terpapar virus tersebut," katanya. Hal tersebut, tambah dia, dilakukan sesuai instruksi KPU RI dan untuk menjaga rasa aman pada pemilih. "Pasalnya selama bertugas mereka nantinya akan melakukan pendataan pemilih langsung ke masyarakat," katanya. Dia berharap semua persiapan dan pelaksanaan kegiatan data pemutakhiran data pemilih akan berjalan dengan baik dan lancar. Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pilkada serentak tahun ini dapat mencapai 77,5 persen lebih. Dia menambahkan untuk mencapai target tersebut maka pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada. "Harapan KPU untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Purbalingga yakni mari sukseskan Pilkada Purbalingga dan gunakan hak suara," katanya. Sumber : https://jateng.antaranews.com/berita/319158/kpu-purbalingga-bentuk-petugas-pemutakhiran-data-pemilih

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilbup Purbalingga 2020

PURBALINGGA, WAWASANCO - Sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada dilantik dan diambil sumpahnya, Sabtu (29/2). Acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor KPU setempat. Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan usai melantik anggota PPK menyampaikan agar  anggota PPK segera melaksanakan tugas. Mereka juga diminta  wajib berintegritas, professional dan transparan. Setelah pelantikan dilanjutkan Bimbingan teknis yang di ampunoleh seluruh Komusioner KPU Purbalingga. Sementara itu  Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM  dan  Kampanye, Andri Supriyanto menyampaikan bahwa "Setelah di lantik menjadi PPK harus netral karena sbg penyelenggara di atur dg kode etik yg seperti yang termuat dalam perturan Dewan Kehormatan  Penyelenggara Pemilu (DKPP) No. 2 tahun 2019. Bukan hanya itu, anggota PPK yang berasal dari berbagai latar belakang tentu ada perbedaan pandangan dan cara kerja yang berbeda, namun dalam PPK adalah kerja team, shg harus kompak. Komisioner KPU Purbalingga, Divisi Teknis, Zamaahsari, menyampaikan thapan pemilu dan tugas dan kewajiban PPK.   Komisioner KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawan, Mey Nurlela, bahwa PPK yg berintegritas adalah PPK yang  tidak melanggar aturan perundang-undangan. Pengawasan internal menjadi penting, sbg langkah preventif lembaga menjaga marwah. Sedangkan Komsioner KPU Purbalingga, Divisi Mutarlih, Catur Sigit Prasetya, menyampaikan  bahwa pemutakhiran data pemilih adalah kegitan utk meutakhiran data pemilih terakhir untuk  dijadikan sebagai  data pemilih Pilbub Purbalingga. “Coklit serentak akan dilaksankan tgl 18 Maret oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemililh (PPDP),” tuturnya. Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Purbalingga  Imam Wahyudi  hadir mewakili bupati bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Kapolres AKBP M Syafi Maulla. Sumber : https://www.wawasan.co/news/detail/12107/90-orang-anggota-ppk-pilkada-dilantik