
Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Pilbup Purbalingga 2020
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan pada Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 dilaksanakan antara tanggal 11-12 Desember 2020 di 18 kecamatan. Sebagian besar PPK menggelar rapat pleno pada tanggal 11 Desember 2020. Acara ini dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Panwas Kecamtan, Ketua dan Anggota PPK, PPS, Ketua KPPS, Saksi paslon 1, dan saksi paslon 2. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, jika tidak selesai di hari itu maka Rekapitulasi dilanjutkan pada tanggal 12 Desember 2020.
Pelaksnaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di 18 kecamatan berjalan dengan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Rekapitulasi Penghitungan Suara dilaksanakan dengan menggunakan 2 metode, yaitu menggunakan aplikasi Sirekap dan menggunakan Excel Sirekap. Rekapitulasi dilakukan sesuai dengan urutan desa dan TPS masing-masing. Setelah PPK selesai melaksanakan Penghitungan Suara di tingkat kecamatan, maka kotak suara langsung diserahkan ke KPU Purbalingga oleh masing-masing PPK didampingi Panwas Kecamatan dan dikawal langsung oleh petugas kepolisian.